Ketua DPD Minta Penyesuaian Dana Transfer Daerah Perhatikan Layanan Dasar
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta agar penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah memperhatikan kebutuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pernyataan ini disampaikan saat sidang bersama DPD-DPR RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Sultan menjelaskan bahwa dana transfer ke daerah bukan hanya alokasi anggaran biasa, melainkan merupakan instrumen penting untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan.
"Kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ujar Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI.
Selanjutnya Sultan menegaskan bahwa dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, tetapi instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Ia menekankan pentingnya inovasi pendapatan dan perencanaan yang berkualitas oleh pemerintah daerah.
"Dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," kata Sultan.
Sultan juga menyinggung ketangguhan bangsa Indonesia yang selama 81 tahun mampu menghadapi berbagai tantangan seperti konflik, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi, dan gejolak politik, berkat cinta masyarakat kepada negara.
"Bangsa ini pernah menghadapi konflik, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi, gejolak politik, dan berbagai ujian sejarah. Namun, Indonesia tetap tegak berdiri," ujar Sultan Bachtiar Najamudin.