Kesbangpol Bantul Tanggapi Pembubaran Ibadah Gereja Misi Sejahtera

Share

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul menindaklanjuti aksi penolakan warga terhadap kegiatan ibadah Jemaat Gereja Misi Sejahtera di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Minggu (24/5), seperti dilansir dari Detikcom.

Insiden ini mencuat setelah akun Instagram @davidherson_official mengunggah narasi mengenai pembubaran paksa ibadah oleh oknum intoleran yang disertai kekerasan. Unggahan tersebut meminta atensi dari pihak terkait mengenai situasi yang dialami jemaat.

"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram @davidherson_official.

Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengonfirmasi pergerakan massa di lokasi kegiatan Gereja Misi Sejahtera (GMS). Pihaknya mengklaim telah melakukan langkah koordinasi sejak informasi penolakan tersebut mulai berkembang di masyarakat.

"Kesbangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," kata Yulius Suharta.

Upaya pencegahan dini sebenarnya telah dirancang oleh pihak Kesbangpol Bantul sebelum aksi massa berlangsung. Kendati demikian, kedatangan sekelompok orang ke tempat ibadah tersebut tetap tidak dapat dihindari.

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucap Yulius Suharta.

Pembahasan lebih lanjut mengenai insiden ini segera digelar oleh Kesbangpol di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Langkah cepat ini diambil demi mengembalikan suasana kondusif di lingkungan masyarakat sekitar.

"Tapi yang terpenting kita sudah mencoba untuk langkah cepat dalam rangka bagaimana kondusivitas Kabupaten Bantul itu tetap terjaga," ujar Yulius Suharta.

Ketegangan dipicu oleh perpindahan lokasi kegiatan GMS dari sebuah hotel di Sewon ke gedung sewa baru demi menghemat biaya operasional. Gedung baru tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan sosial pada Kamis (21/5) sebelum dipakai beribadah.

"Kalau yang terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," kata Yulius Suharta.

Aksi penolakan dan pembubaran oleh sekelompok warga disinyalir bersumber dari permasalahan dokumen perizinan bangunan. Warga mempertanyakan legalitas operasional tempat peribadatan baru tersebut.

"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucap Yulius Suharta.

GMS sendiri sebenarnya telah memegang Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari otoritas terkait. Kesbangpol Bantul kini sedang mencermati isi dokumen tersebut untuk memastikan keabsahan penggunaannya sebagai tempat ibadah resmi.

"Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ujar Yulius Suharta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author