Kepolisian Malaysia Tanggapi Penangkapan Tiga WN Malaysia di Soekarno Hatta

Share

Kepolisian Malaysia mengonfirmasi penangkapan tiga wanita warga negara Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia, pada Senin (3/8) terkait dugaan penyelundupan narkotika. Informasi penangkapan warga asal Sabah tersebut diterima dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (6/8/2026).

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku berinisial WLSN, TKL, dan HBN setelah mendarat dari Kinabalu. Barang haram tersebut disembunyikan di tas toiletries koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga dalam sepatu.

Barang bukti yang disita meliputi 0,5 gram, 0,3 gram, serta 1,4 gram serbuk diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram dan 2,4 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 16,9 gram lintingan tembakau bercampur ketamin, dan 1 pcs cartridge diduga mengandung ketamin.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, menguraikan identitas serta hasil penyelidikan awal terhadap ketiga wanita berusia 30 hingga 39 tahun tersebut.

Hussein menyebut dua di antaranya memiliki catatan kriminal narkoba serta merupakan pengguna, sementara jumlah barang bukti dari POLRI tergolong kecil dan diduga untuk konsumsi pribadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author