Kepercayaan Publik ke Polri Naik Jadi 82,4 Persen Menurut Survei

Share

Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menunjukkan tren positif yang signifikan. Berdasarkan survei terbaru Litbang Kompas yang dikutip dari Detikcom, tingkat kepercayaan publik kepada Polri kini melonjak hingga menyentuh angka 82,4 persen.

Apresiasi atas pencapaian ini datang dari Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Ia menilai peningkatan tersebut merupakan representasi nyata dari perbaikan performa kepolisian di berbagai lini krusial.

Sari menyebutkan bahwa aspek perbaikan tersebut mencakup pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, serta intensitas kehadiran aparat dalam memelihara keamanan dan ketertiban di tengah warga.

"Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya," kata Sari dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut turut menyoroti beberapa langkah strategis korps bhayangkara yang menuai respons positif. Beberapa di antaranya meliputi penanganan tindak pidana siber, peredaran narkotika, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain penegakan hukum, kepolisian juga dinilai terus melakukan modernisasi melalui penguatan pelayanan publik berbasis digital. Faktor lain yang dianggap krusial dalam mendongkrak citra institusi adalah ketegasan internal terhadap oknum anggota yang melanggar aturan.

"Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum," ujarnya.

Sari juga mengaitkan momentum ini dengan perubahan Undang-Undang tentang Polri yang telah resmi disahkan. Menurut pandangannya, perluasan regulasi harus berjalan selaras dengan peningkatan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

"Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan berkualitas," tuturnya.

Komisi III DPR dipastikan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan ini. Sari berharap capaian positif dalam hal kepercayaan masyarakat dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan.

"Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Data riset Litbang Kompas ini dihimpun melalui survei yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 18 April 2026. Pengumpulan data dilakukan lewat wawancara tatap muka terhadap 1.200 orang responden.

Sistem penarikan sampel menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Riset ini memiliki margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dalam survei tersebut, para responden diajukan pertanyaan mengenai keyakinan mereka terhadap performa kepolisian di masa depan.

Hasil akhir menunjukkan lonjakan kepercayaan yang kentara jika dibandingkan dengan data tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen. Melalui hasil ini, Litbang Kompas menyatakan mayoritas publik meyakini kinerja lembaga kepolisian akan semakin membaik.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR Litbang Kompas polri
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author