Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Tajam Menjadi 82,4 Persen
Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai angka 82,4 persen berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang dirilis pada Juni 2026. Pencapaian tersebut menunjukkan kenaikan tajam dibandingkan dengan hasil survei pada tahun 2025 yang menempatkan Polri di skor 76,2 persen, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Guru Besar Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK Albertus Wahyurudhanto memberikan apresiasi terhadap hasil survei tersebut dan menilai angka-angka yang diraih merupakan bentuk respons langsung dari masyarakat atas pembenahan kinerja yang terus dilakukan oleh Polri.
"Angka-angka ini harus dimaknai, sebagai cara masyarakat juga untuk melecut Polri sehingga Polri semakin hari menunjukkan data dan fakta bahwa memang niatan itu tidak hanya sekedar niat tetapi memang terimplementasi dengan hasil kinerja yang baik," kata Albertus Wahyurudhanto, Guru Besar Ilmu Pemerintahan di STIK-PTIK kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Wahyurudhanto menambahkan bahwa masyarakat kini melihat keseriusan institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung dan pelayan publik sekaligus penegak hukum. "Masyarakat melihat Polri telah bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pelindung, sebagai pengayom, dan sebagai pelayan masyarakat tetapi juga sebagai penegak hukum dan terutama sebagai pembina kamtibmas," jelas Albertus Wahyurudhanto, Guru Besar Ilmu Pemerintahan di STIK-PTIK.
Lebih lanjut, ia berharap agar capaian positif ini dijadikan sebagai motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk mempertahankan dan membuktikan dedikasi mereka melalui hasil kerja yang nyata di lapangan. "Semoga angka ini dipertahaman selalu, itu akan menunjukkan jati diri Polri yang sebenarnya," pungkas Albertus Wahyurudhanto, Guru Besar Ilmu Pemerintahan di STIK-PTIK.
Berdasarkan data teknis, survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada rentang waktu 9 hingga 18 April 2026 dengan melibatkan 1.200 responden yang dipilih melalui metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi secara acak. Riset dengan wawancara tatap muka ini mencatatkan margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, di mana hasil lain menunjukkan citra kelembagaan Polri ikut naik ke angka 71,5 persen dari posisi sebelumnya yang berada di angka 64,4 persen. Bagi responden yang pernah berinteraksi langsung dengan kepolisian untuk pengurusan dokumen, skor profesionalitas layanan meningkat dari 7,76 persen menjadi 8,37 persen dari rata-rata indeks 20 aspek, disusul oleh 80 persen responden yang menyatakan fasilitas di kantor polisi kini sudah nyaman.
Melalui hasil tersebut, posisi Polri kini masuk dalam daftar lima besar institusi negara yang paling dipercaya oleh publik, dengan tingkat kepercayaan yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK.