Kenya Adili Penyelundupan Ratu Semut Pemanen Raksasa Afrika
Ribuan spesimen semut yang dikemas dalam wadah kecil kini menjadi barang bukti dalam proses persidangan di Kenya. Temuan ini berulang kali diajukan ke pengadilan sejak tahun 2025.
Petugas Kenya Wildlife Service (KWS) menemukan serangga tersebut saat memeriksa bagasi penumpang, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Mayoritas temuan mencakup spesies Messor cephalotes atau semut pemanen raksasa Afrika.
Seekor ratu semut dari spesies ini bernilai tinggi di pasar gelap, yakni mencapai lebih dari 200 Euro atau sekitar Rp3,7 juta.
Pemerintah Kenya melarang keras ekspor seluruh jenis satwa liar demi menjaga kelestarian ekosistem. Undang-undang ketat diberlakukan untuk menekan angka kejahatan terhadap keanekaragaman hayati.
Seorang warga negara Cina dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada April lalu akibat kasus pembajakan sumber daya hayati atau biopiracy. Hakim menegaskan sanksi berat tersebut bertujuan memberikan efek jera.
Kasus ini merupakan tindakan pidana kedua dalam kurun waktu 12 bulan. Sebelumnya, petugas menghentikan empat pria dari kelompok "Gang Semut", termasuk dua remaja asal Belgia berusia 19 tahun.
Kelompok tersebut berusaha menyelundupkan 5.500 ratu semut ke Eropa. Pengadilan dijatuhi sanksi denda masing-masing sebesar 5.000 Euro atau sekitar Rp103 juta.
Ancaman Ekologis Tangkap Ratu Semut
Ahli entomologi Dino Martins mengaku terkejut karena sasaran utama penyelundupan adalah ratu semut muda yang baru digali dari tanah.
"Saya terkejut, bukan karena jumlah semutnya yang banyak, tetapi karena yang diselundupkan adalah ratu semut," kata Dino Martins.
Ratu-ratu muda ini memiliki sayap untuk terbang dan membentuk koloni baru. Pengambilan pada fase krusial tersebut mengganggu proses pembiakan alami di alam liar.
"Ketika ratu-ratu semut diambil pada tahap penting tersebut, proses pembentukan koloni baru menjadi terganggu," ujarnya.
Dino Martins menambahkan bahwa kerusakan populasi semut berdampak buruk bagi lingkungan. Semut memiliki peran vital menyebarkan benih rumput dalam proses pemulihan padang sabana di Kenya.
Tren Tren Pemeliharaan di Eropa
Popularitas memelihara semut dalam terarium kaca sedang meningkat di kalangan anak muda Eropa. Spesies eksotis asal Afrika sangat diminati karena tidak mengalami hibernasi sehingga aktif sepanjang tahun.
Michael Meier, seorang kolektor semut, mengaku memilih serangga ini karena perawatannya yang relatif mudah dibandingkan hewan peliharaan lain.
"Dengan memelihara semut, tidak terlalu masalah apakah saya memberi makan hari ini atau besok," katanya.
Situs toko hewan peliharaan daring mempermudah pemesanan semut Afrika melalui pengiriman pos. Perdagangan ini bergerak di area abu-abu hukum karena belum diatur secara global oleh Konvensi CITES.
Pasar Gelap dan Ancaman Bencana Ekosistem
Peneliti Global Initiative Against Transnational Organized Crime, Russell Gray, mencatat bahwa perdagangan satwa liar berkembang pesat di platform media sosial seperti Facebook.
"Temuan utama kami menunjukan bahwa ini bukan lagi masalah kecil yang tersembunyi di situs-situs yang tidak dikenal," kata Gray.
Studi terhadap 60 platform daring menemukan 266.000 iklan satwa liar senilai 66 juta Dolar AS atau Rp1,18 triliun, belum termasuk transaksi serangga.
"Jika kami menghitung seluruh perdagangan satwa liar secara daring kita sedang berbicara tentang pasar bernilai miliaran dolar," ungkap Gray.
Pakar biologi Chris Shepherd dari Center for Biological Diversity mendesak CITES untuk segera menerbitkan aturan hukum ketat terkait perdagangan serangga internasional.
Di Jerman selatan, koloni semut kelenjar besar Afrika Utara bahkan telah membuat sarang di dalam gardu listrik hingga memicu gangguan aliran listrik dan internet. Dampak ini diantisipasi melalui konferensi khusus antarnegara pada pertengahan 2025.