Kemnaker Tetapkan 46.160 Peserta Magang Nasional Batch 1 Angkatan 2

Share

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sebanyak 46.160 lulusan perguruan tinggi menjadi peserta Program Pemagangan Nasional 2026 batch 1 angkatan kedua di Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Penetapan peserta tersebut berasal dari total pendaftar yang mencapai 732.483 orang, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pelaksanaan program ini melibatkan 3.672 pihak penyelenggara pemagangan, yang mencakup 1.830 perusahaan swasta serta 1.842 unit kerja di lingkungan kementerian dan lembaga. Secara keseluruhan, tersedia 28.455 posisi pemagangan dengan total kuota peserta sebanyak 54.304 orang, terdiri atas 31.251 kuota industri dan 23.053 kuota instansi pemerintah.

Tingginya angka partisipasi masyarakat dalam program pemagangan periode ini disampaikan langsung oleh pihak kementerian saat acara pembukaan resmi.

"Setelah pendaftaran penyelenggara dan lowongan dibuka, kami membuka pendaftaran bagi lulusan perguruan tinggi. Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tercatat 732.483 orang melakukan pendaftaran dalam Program Pemagangan Nasional tahun 2026, batch 1, angkatan ke-2," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah.

Dari keseluruhan berkas yang masuk, proses verifikasi administratif menyaring 244.982 pendaftar yang memenuhi kualifikasi. Sebanyak 226.719 pelamar kemudian melanjutkan tahapan dengan mengirimkan lamaran ke berbagai posisi lowongan yang dibuka.

Tahap seleksi berikutnya diikuti oleh 225.920 pelamar di tingkat penyelenggara, hingga menghasilkan 48.088 kandidat yang lolos ke proses penyaringan lanjutan.

Hasil verifikasi akhir dan usulan dari para penyelenggara memunculkan nama 46.402 calon peserta untuk ditinjau ulang oleh kementerian melalui mekanisme sidang pleno.

"Sedangkan 242 orang tidak dapat ditetapkan pada tahapan akhir verifikasi karena tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian, pada hari ini kita secara resmi memulai program pemagangan bagi 46.160 orang peserta magang," kata Darmawansyah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author