Kemnaker Buka Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tambah Kuota Peserta
Pendaftaran Program Magang Nasional 2026 dijadwalkan segera dibuka pada bulan Juli mendatang. Dilansir dari Detikcom, Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan kuota penerimaan hingga mencapai 150.000 peserta.
Program besutan Kementerian Ketenagakerjaan ini ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Pengalaman kerja profesional ini terbuka untuk individu lulusan jenjang diploma maupun sarjana.
Peserta yang lolos akan mendapatkan tunjangan bulanan. Besaran uang saku tersebut disesuaikan dengan upah minimum kota atau provinsi tempat magang berlangsung.
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, instansi tersebut mengimbau para calon pelamar untuk segera membuat akun SIAPkerja. Akun ini menjadi sarana utama untuk mendaftar Magang Kemnaker.
Para peminat harus memastikan seluruh data diri dalam akun SIAPkerja terisi lengkap. Informasi yang dimasukkan juga wajib sesuai dengan dokumen identitas asli.
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pelamar untuk menggunakan alamat email yang aktif. Selain itu, nomor handphone yang didaftarkan juga harus dipastikan tetap dapat dihubungi.
Syarat Pendaftaran Magang Nasional 2026
Berdasarkan acuan dari pelaksanaan gelombang sebelumnya, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Persyaratan tersebut meliputi aspek pendidikan hingga durasi program.
Berikut adalah rincian syarat untuk mendaftar Magang Nasional:
- Lulusan perguruan tinggi program S1 dan D3.
- Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan.
- Mampu mengikuti magang selama 6 bulan.
- Tidak ada batas usia.
Besaran Tunjangan Magang di Berbagai Daerah
Uang saku atau gaji bagi peserta Magang Nasional mengikuti ketetapan UMK atau UMP terbaru. Nilai nominal tunjangan bulanan bervariasi bergantung pada wilayah penempatan kerja.
Berdasarkan data yang diunggah oleh akun Instagram @kemnaker, berikut adalah rincian besaran tunjangan Magang Nasional di beberapa wilayah Sumatra:
- Aceh: Rp 3.932.552
- Sumatera Utara: Rp 3.228.949
- Sumatera Barat: Rp 3.182.955
- Riau: Rp 3.780.495
- Jambi: Rp 3.471.497
- Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
- Bengkulu: Rp 2.827.250
- Lampung: Rp 3.047.734