Kemlu Upayakan Pembebasan Sembilan WNI yang Ditangkap Otoritas Israel
Sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 resmi ditahan oleh otoritas Israel di perairan internasional. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kini tengah memaksimalkan seluruh jalur diplomasi guna mengupayakan pembebasan dan memastikan keselamatan para relawan tersebut.
Kepastian mengenai penahanan seluruh delegasi asal Indonesia ini disampaikan langsung oleh pihak otoritas diplomatik Jakarta setelah menerima laporan mutakhir dari lapangan. Berdasarkan data yang dihimpun, para WNI tersebut tersebar di beberapa kapal berbeda saat penyergapan terjadi.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang memberikan konfirmasi resmi mengenai status terkini para warga negara Indonesia yang berada di bawah penahanan pihak militer tersebut pada Rabu (20/5).
"Berdasarkan informasi terkini (07.13 WIB), 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, lewat keterangannya, Rabu (20/5).
Langkah penanganan segera diambil oleh pemerintah Indonesia melalui komunikasi intensif dengan berbagai jaringan diplomatik di wilayah penahanan. Perwakilan luar negeri Indonesia dikerahkan untuk mendapatkan akses kekonsuleran serta memastikan hak-hak para tahanan terpenuhi.
"Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan ke-9 WNI tersebut. Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," ucap Yvonne.
Selain melakukan upaya negosiasi pembebasan warga negaranya, pemerintah Indonesia juga menegaskan posisi politiknya terhadap tindakan penahanan armada bantuan internasional tersebut secara keseluruhan.
Mendesak pemerintah Israel melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, tutur Yvonne kemudian.
Sembilan personil yang ditahan terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan. Berdasarkan data Global Peace Convoy Indonesia, mereka adalah Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo Nugroho di Kapal Ozgurluk, serta Bambang Noroyono di Kapal Boralize.
Anggota delegasi lainnya yang turut ditangkap adalah Andi Angga di Kapal Josef, Herman Budiyanto Sudarsono dan Ronggo Wirasano di Kapal Zafiro, serta Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo yang berada di Kapal Kasr-1.