Kemlu Tangani Dugaan Penganiayaan Pekerja Migran Asal Cianjur di Libya

Share

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama KBRI Tripoli tengah menangani kasus dugaan penganiayaan seorang Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur. Penanganan ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait peristiwa tersebut yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (28/6/2026).

Pihak berwenang memastikan bahwa saat ini kondisi warga negara Indonesia tersebut dalam keadaan aman dan sehat. Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak perwakilan di lokasi, warga Cianjur itu tidak mengalami luka fisik akibat peristiwa yang dilaporkan.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026," kata Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Heni Hamidah memastikan kondisi terkini korban setelah pihak perwakilan melakukan peninjauan langsung. Evaluasi medis menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang membekas.

"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," ujarnya.

Pendalaman kasus masih terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat di wilayah tersebut. Penelusuran dokumen menunjukkan bahwa kedatangan warga Indonesia ini ke Libya sejak tahun lalu menggunakan jalur nonprosedural yang difasilitasi oleh pihak sponsor.

"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," ucapnya.

Pihak kementerian juga mengungkap status ketenagakerjaan korban yang berangkat tanpa melalui jalur resmi pemerintah. Korban tercatat sudah menetap dan bekerja di wilayah Benghazi sejak pertengahan kuartal pertama tahun lalu.

"Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Saudari AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan hak-hak ketenagakerjaan korban hingga tuntas melalui otoritas setempat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi regulasi ketenagakerjaan resmi demi menjamin keselamatan selama bekerja di luar negeri.

"Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini. Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author