Kemlu Respons Kasus WNI Diduga Kabur dari Rombongan Tur di Korea Selatan

Share

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merespons kasus viral mengenai seorang warga negara Indonesia bernama Femas yang diduga melarikan diri dari rombongan wisata saat tengah berlibur di Korea Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026.

Pemerintah menyayangkan tindakan penyalahgunaan fasilitas kemudahan masuk ke negeri ginseng tersebut oleh oknum terkait. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Travel, kejadian ini memicu sorotan tajam setelah pihak agen perjalanan mengeluhkan dampak kerugian yang dialami.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pihaknya telah mencermati laporan mengenai oknum WNI berinisial FY yang meninggalkan kelompoknya dan melanggar aturan keimigrasian setempat.

"Tindakan segelintir oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan mayoritas WNI yang melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab," kata Heni Hamidah, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Pihak kementerian menegaskan bahwa integritas para pelancong Indonesia sangat krusial dalam menjaga hubungan diplomatik dan kebijakan visa dengan negara mitra.

"Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Heni Hamidah, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Saat ini, koordinasi intensif terus berjalan guna memastikan kepatuhan hukum demi perkembangan positif sektor pariwisata kedua negara.

"Sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bidang mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," ujar Heni Hamidah, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Kronologi hilangnya pria asal Madiun tersebut bermula ketika ia izin untuk pergi melihat sepatu di kawasan Myeongdong pada malam hari, tetapi tidak pernah kembali ke hotel ataupun merespons panggilan telepon.

Akun @sarjanabackpacker mengunggah informasi hilangnya peserta tur tersebut melalui media sosial Threads dan Instagram.

"Peserta tour kami kabur. Femas asal Madiun," kata akun @sarjanabackpacker.

Pihak biro perjalanan mengaku telah menghubungi keluarga Femas di Jawa Timur serta melaporkan kasus ini ke otoritas Korea Selatan, tetapi pencarian belum membuahkan hasil. Kejadian ini mengakibatkan reputasi agen travel rusak dan dikenai sanksi finansial sebesar Rp125 juta.

"Beliau berkata ingin melihat-lihat sepatu di Myeongdong. Lalu menghilang. Tidak pernah kembali ke hotel. Tidak pernah menjawab telepon," kata akun @sarjanabackpacker.

Pihak pengelola tur menyatakan kekecewaan mendalam karena tindakan indisipliner satu individu berpotensi merugikan ratusan calon wisatawan lain di masa mendatang.

"Kami bukan marah karena kehilangan satu peserta. Kami marah karena keputusan satu orang bisa membuat ratusan peserta berikutnya menjadi korban," kata akun @sarjanabackpacker.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author