Kementerian UMKM Minta Warga Waspadai Penipuan Tautan Bansos Palsu

Share

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengonfirmasi maraknya peredaran tautan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) fiktif di media sosial Facebook selama periode Februari hingga Mei 2026 sebagai modus penipuan siber.

Pihak kementerian memastikan tidak mengalokasikan program bantuan tersebut pada tahun anggaran ini dan mendesak masyarakat untuk mengamankan data pribadi mereka dari formulir digital ilegal.

Berdasarkan verifikasi Cek Fakta Liputan6.com, terdapat tiga variasi hoaks pendaftaran bantuan yang mengarahkan korban untuk mengisi identitas lengkap seperti nama sesuai KTP, nomor telepon, hingga akun Telegram aktif.

Penyebaran informasi palsu tersebut meliputi klaim dana hibah Rp50 juta yang menyebar sejak 6 Mei 2026, pendaftaran BLT UMKM Rp5 juta dengan batas akhir 1 April 2026, hingga pengumuman palsu yang mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman sejak 28 Februari 2026.

Selain menyasar sektor pelaku usaha, penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo yang dilansir dari turnbackhoax.id menemukan unggahan dari akun Facebook "Bantuan terkini 2026" yang menyebarkan tautan pendaftaran palsu untuk BLT ibu hamil.

Pemerintah sendiri menyalurkan bantuan ibu hamil resmi senilai Rp3 juta per tahun dalam empat tahap melalui aplikasi Cek Bansos atau pendaftaran mandiri di pemerintah desa, bukan lewat tautan Facebook.

"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM yang dikutip pada Senin (18/5/2026).

Pihak instansi menerangkan bahwa pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan saluran non-resmi untuk menjanjikan dana hibah fiktif dengan mencatut nama institusi pemerintah.

"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," tulis Kementerian UMKM.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap kedua senilai Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya pada Sabtu (9/5/2026).

Setiap pekerja yang lolos verifikasi menerima dana tunai sebesar Rp1 juta sebagai bagian dari total anggaran bantuan sosial Pemprov Jatim tahun 2026 yang mencapai Rp171,269 miliar.

"Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja," kata Khofifah, Gubernur Jawa Timur.

Secara keseluruhan di Kota Surabaya, program perlindungan sosial melalui jajaran Dinas Sosial Jatim ini menyasar 3.841 pekerja di tiga perusahaan dengan total bantuan Rp3,841 miliar.

"Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar Khofifah.

Stimulus ekonomi ini dijadwalkan menjangkau 10.324 pekerja di 65 perusahaan rokok yang tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jawa Timur dengan melibatkan pengawasan dari perbankan dan serikat pekerja.

"Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter," pesan Khofifah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan penyaluran dana dilakukan secara transparan demi mendukung program Jatim Sejahtera.

"Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan Upload keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat," pungkas Khofifah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author