Kementerian PU Tindak Ribuan Pegawai Terkait Judi Online dan Absensi
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memperketat pengawasan internal setelah menemukan sekitar 6.000 pegawai di kementeriannya terindikasi melakukan transaksi judi online pada Kamis (16/7/2026). Temuan yang dilansir dari Detik Finance tersebut didasarkan pada data resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain masalah perjudian, penataan internal ini juga dipicu oleh temuan manipulasi sistem absensi elektronik yang melibatkan sekitar 4.000 pegawai. Langkah tegas berupa rotasi sejumlah pejabat kini diambil demi membenahi lemahnya penindakan disiplin yang selama ini terhambat oleh faktor relasi pertemanan di internal kementerian.
Kementerian Pekerjaan Umum saat ini tercatat memiliki sekitar 38.600 aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan total tersebut, presentase pegawai yang diduga terlibat dalam transaksi judi online mencapai kisaran 15 persen dari keseluruhan staf.
"Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana," kata Dody, Menteri Pekerjaan Umum.
Sejauh ini, perincian mengenai total nilai perputaran uang, rentang waktu pemantauan, maupun status hukum terkini dari 6.000 pegawai tersebut belum dipaparkan lebih lanjut. Data transaksi dari PPATK ini pun masih memerlukan proses verifikasi mendalam untuk mengidentifikasi pemilik rekening serta keterkaitannya dengan jaringan bandar judi.
Terkait pelanggaran disiplin kerja, jumlah ASN yang terindikasi memanipulasi absensi digital setara dengan satu dari sepuluh pegawai di lingkungan lembaga tersebut.
"Bayangkan, 3.000-4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen," ujar Dody, Menteri Pekerjaan Umum.
Kecurangan presensi ini mulai teridentifikasi setelah dilakukan perbaikan sistem dan peningkatan ketatnya pengawasan. Dody menambahkan bahwa pola perlindungan antarkelompok pegawai sebelumnya menjadi kendala utama yang membuat mekanisme penegakan sanksi tidak berjalan optimal.