Kementerian PKP Kucurkan Rp 83 Triliun Bedah 400 Ribu Rumah

Share

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,3 triliun untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah pada tahun 2026. Alokasi ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dana tersebut bersumber dari total alokasi anggaran Kementerian PKP yang mencapai Rp 12,5 triliun pada tahun ini. Sebagian dana lainnya, yakni Rp 2 triliun, diperuntukkan bagi pemulihan dan pembangunan hunian tetap korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Maruarar Sirait menjelaskan bahwa mayoritas dana kementerian difokuskan langsung untuk kepentingan masyarakat luas, sementara biaya operasional internal ditekan seefisien mungkin.

"Anggaran kami Rp 12,5 triliun, Rp 2 triliun buat pemulihan korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk huntap. Kemudian dari Rp 10 triliun itu, 80 persen lebih, Rp 8,3 triliun untuk bedah rumah," kata Maruarar Sirait, Menteri PKP.

Ia menambahkan bahwa belanja operasional kementerian diatur agar tidak membebani porsi anggaran publik.

"Jadi itu menunjukkan anggaran itu sangat pro-rakyat. Karena dari 100 persen anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas dan sebagainya, itu tidak sampai 8 persen," ujar Maruarar.

Melalui pengucuran dana Rp 8,3 triliun ini, pemerintah menargetkan perbaikan 400.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Target ini meningkat signifikan dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang mencatatkan 45.000 unit rumah.

Maruarar menegaskan pentingnya efektivitas serta keadilan sosial dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya agar manfaatnya langsung dirasakan oleh warga penerima.

"Tentunya kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan, makin anti-korupsi, makin juga kegiatannya berdampak," ujar Maruarar.

Selain anggaran Kementerian PKP, pembiayaan sektor perumahan nasional didukung Kredit Usaha Rakyat Perumahan sebesar Rp 50 triliun dan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan senilai Rp 53 triliun untuk mendukung program 3 Juta Rumah.

Di sisi lain, tata kelola kementerian lembaga juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan. Kementerian Perhubungan mencatatkan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 dari BPK RI. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajarannya menuntaskan rekomendasi BPK dan menjaga profesionalisme kerja.

"Kepercayaan publik dibangun dari ketertiban dan kejujuran dalam pekerjaan sehari-hari," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author