Kementerian Pertahanan Evaluasi Latihan SPPI Setelah Lima Peserta Wafat
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi wafatnya lima orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti pelatihan bela negara dan manajerial pada Juni 2026.
Jumlah korban jiwa yang bertambah ini memicu pihak kementerian untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi para peserta lainnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Sabtu (27/6/2026).
"Pertama-tama, atas nama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, panitia seleksi nasional, dan seluruh penyelenggara program sarjana penggerak pembangunan Indonesia menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta program SPPI KDKN PKNP tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan manajerial," ujar Ketut Gede saat jumpa pers, Sabtu (27/6/2026).
Kepala BPSDM Kemhan Mayjen Ketut Gede Wetan menerangkan bahwa kelima peserta yang meninggal dunia tersebut adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
"Kelima peserta tersebut memiliki karakter dan kondisi berbeda-beda. Seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan," ucapnya.
Mayjen Ketut Gede Wetan menambahkan bahwa para peserta mengalami kendala kesehatan yang bervariasi selama proses latihan dasar, mulai dari serangan jantung hingga infeksi paru-paru.
"Kelima peserta tersebut memiliki karakter dan kondisi medis yang berbeda-beda. Seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan," kata Ketut saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Pihak panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta sebenarnya telah melewati serangkaian tes kesehatan yang ketat di laboratorium sebelum dinyatakan lolos mengikuti program kedisiplinan ini.
"Kejadian berdasarkan laporan resmi dari satuan pendidikan dan rumah sakit," tuturnya.
Berdasarkan kronologi resmi, Yonanda Muhammad Taufiq mengalami penurunan kesadaran saat berjalan kaki pada Rabu (17/6/2026) dan didiagnosis mengalami henti jantung.
"Meskipun telah dilakukan tindakan medis secara intensif, pada pukul 18.33 WIB, dokter menyatakan almarhum meninggal dunia dengan diagnosis cardiac arrest atau henti jantung," ujarnya.
Sementara itu, Anisa Muyassaroh mengeluhkan sesak napas serta mual pada Kamis (18/6/2026) sebelum kegiatan dimulai di Balikpapan dan dinyatakan wafat akibat sengatan panas ekstrem.
"Kondisi terus memburuk hingga pukul 18.51 WITA, hasil EKG menunjukkan flat asystole. Pada pukul 19.00 Wita, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia. Berdasarkan keterangan medis, penyebab kematian adalah heat stroke," jelas Ketut.
Peserta ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluhkan batuk, sesak napas, serta demam yang kemudian teridentifikasi sebagai masalah paru-paru.
"Pada pukul 15.00 WIB, kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran. Tim medis segera melakukan resusitasi jantung paru, namun pada pukul 15.13 WIB, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, almarhumah meninggal dunia akibat tuberkulosis," tuturnya.
Selanjutnya, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dilaporkan sesak napas dan lemas saat berlatih di Halim Perdanakusuma hingga mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit pada Jumat (26/6/2026).
"Pada Jumat, 26 Juni 2026, pukul 00.28 WIB, dokter menyatakan almarhum meninggal dunia. Berdasarkan resume medis and laporan khusus, penyebab kematian berkaitan dengan pneumonia atau infeksi paru-paru yang disertai komplikasi medis. Dalam riwayat kesehatan juga terdapat informasi mengenai hipertensi dan obesitas yang menjadi bagian dari evaluasi medis," jelasnya.
Korban kelima, Nola Dya Sari, mengalami sesak napas disertai demam tinggi setelah mengikuti sesi materi kelas sosiologi di Kalimantan.
"Dalam proses penanganan terjadi henti jantung, sehingga dilakukan resusitasi jantung dan tindakan kardioversi. Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, kondisi pasien tidak dapat dipulihkan dan pada pukul 21.03 WIB almarhumah dinyatakan meninggal dunia," kata Ketut.
Kemhan menegaskan bahwa status kelulusan kesehatan awal Nola terpenuhi, meski tercatat memiliki indikasi kelebihan berat badan.
"Sebelum mengikuti pendidikan, yang bersangkutan telah melalui tahapan seleksi kesehatan, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, dengan catatan kelebihan berat badan," imbuhnya.
Pihak kementerian juga mengklarifikasi bahwa porsi latihan fisik untuk peserta sipil ini sudah diatur agar tidak seberat pendidikan militer.
"Penyelenggaraan latihan bela negara dan manajerial ini disusun secara terukur dengan memperhatikan latar belakang peserta sebagai masyarakat sipil. Kegiatan ini tidak disamakan dengan pendidikan militer atau prajurit," ungkap Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Fokus utama dari program pembekalan ini diarahkan pada pembentukan kepemimpinan, tanggung jawab, dan kedisiplinan para calon penggerak ekonomi desa.
"Penekanannya bukan pada kemampuan fisik, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah," kata Ketut.
Latihan fisik yang diberikan diklaim masih dalam batas wajar, seperti senam pagi, latihan baris-berbaris, dan jalan kaki.
"Proses latihan atau pendidikan ini ada proses. Tahap pertama adalah penanaman disiplin dan national building melalui bela negara. Di mana, kegiatan-kegiatan fisik sesuai dengan yang sudah dilaksanakan itu adalah senam, kemudian jalan, PBB, dan PPM. Jadi belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat," jelas Ketut.
Kurikulum pendidikan ini dirancang secara paralel guna menyelaraskan aspek bela negara dengan kemampuan manajemen koperasi yang dibina oleh kementerian terkait.
"Manajerialnya secara paralel, yaitu materi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diampu oleh Kementerian Koperasi, kemudian manajerial Koperasi Nelayan Merah Putih yang diampu oleh Kementerian Kelautan. Sehingga ini proses yang memang berlanjut secara bertahap dan berkelanjutan," imbuh dia.
Sebagai bentuk antisipasi ke depan, Kemhan mengoptimalkan koordinasi bersama tim medis TNI guna melakukan pelacakan kontak dan isolasi bagi peserta lain.
"Sebagai langkah mitigasi, penyelenggara juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan, observasi, dan isolasi terhadap peserta yang memerlukan, serta koordinasi intensif dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan TNI untuk memastikan seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat dan optimal," ucap Kepala BPSDM Kemhan, Mayjen Ketut Gede Wetan, saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan riwayat kesehatan pasca-insiden, ditemukan bahwa sebagian kecil penyakit bawaan luput dari pemeriksaan awal saat rekrutmen.
"Kelima peserta tersebut memiliki karakter dan kondisi medis yang berbeda-beda," ujar Ketut.
Evaluasi menyeluruh terus dilakukan karena terdapat beberapa indikasi klinis yang baru muncul di lapangan saat pelatihan berjalan.
"Dari proses awal sebelumnya sudah dilaksanakan proses oleh pansel seleksi nasional. Namun, di kenyataannya, ada memang penyakit-penyakit yang tidak terdeteksi," terang Ketut.
Satu contoh yang dipaparkan adalah kasus Novia Rahmadhani Sihotang yang timbul gejala infeksi setelah melewati pemindaian rontgen awal.
"Pascakejadian yang saudari kita, Sihotang, dari satlat setempat, yaitu dari Halim Perdanakusuma, langsung melaksanakan tracing kepada seluruhnya. Pada lingkungan, termasuk kepada penyelenggara sendiri. Kemudian dilaksanakan klasterisasi dan tindakan kedokteran lebih lanjut," ujar Ketut.
Langkah pengamanan berupa pemisahan kelompok juga diterapkan bagi peserta lain yang menunjukkan gejala penurunan daya tahan tubuh.
"Saya sampaikan sampai saat ini, ada pemisahan memang beberapa orang yang terindikasi ya kena virus itu, tetapi kondisinya masih dalam kondisi aman dan terkendali," lanjutnya.
Dari perwakilan medis, Tim Kesehatan Puskes TNI Letkol Ckm Ichsan memberikan penjelasan tambahan mengenai hasil analisis laboratorium terakhir dari salah satu korban.
"Memang dari hasil pemeriksaan awal atau rekrutmen, kami sudah melaksanakan sesuai SOP ya. Sesuai SOP pemeriksaannya itu dengan melakukan pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, rontgen, dan USG. Pada saat pemeriksaan rontgen itu tidak terdapat TBC ya," ungkap Ichsan.
Letkol Ichsan menegaskan ada perbedaan temuan klinis antara diagnosis awal rumah sakit rujukan dengan hasil diskusi tim kedokteran militer.
"Sedangkan yang terakhir pada saat pemeriksaan itu adalah dari diagnosa Rumah Sakit Hasna Medika adalah TBC, tetapi kalau TBC yang kami sempat diskusi dengan ini, itu bukan TBC tapi adalah pneumonia atau infeksi paru-paru yang disebabkan oleh virus," pungkasnya.
Di sisi lain, kebijakan mitigasi kemanusiaan diambil dengan memulangkan sebanyak 32 orang peserta wanita yang terdeteksi sedang mengandung.
"Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool," jelas Ketut saat jumpa pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Kemhan memastikan hak para ibu hamil tersebut untuk mendapatkan kelulusan program tetap diakomodasi pada angkatan berikutnya.
"Statusnya dia masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada saat kegiatan pendidikan nanti ada rencananya batch berikutnya. Demi alasan kemanusiaan itu diberikan itu, jadi haknya tetap tidak putus sampai di sini," lanjutnya.
Aturan kelonggaran ini juga diberlakukan bagi peserta yang baru saja melahirkan agar proses pemulihannya berjalan optimal.
"Hak yang memang menjadi kelulusan dari kriteria yang hamil juga tetap kita akomodir. Memang ada satu lagi bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita lanjutkan karena memang sudah proses kelahirannya berjalan secara aman. Itu di luar ini, tetap juga kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai dengan terakhir," jelas Ketut.
Sebagai bentuk akuntabilitas, pihak penyelenggara menyerahkan dana santunan duka masing-masing sebesar Rp50 juta kepada perwakilan keluarga korban meninggal dunia.
"Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran," terang Ketut.
Proses pendampingan psikologis serta komunikasi intensif dipastikan akan terus berjalan dengan pihak keluarga yang ditinggalkan.
"Mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta sekaligus tidak putus di sana, kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga ya yang ditinggalkan untuk koordinasi dan mengomunikasikan lebih lanjut," pungkasnya.