Kementerian PANRB Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Demi Kepercayaan Masyarakat
Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peran krusial dalam memastikan kualitas keterbukaan informasi kepada publik. Keterbukaan tersebut menjadi instrumen utama dalam menjaga akurasi komunikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa penyediaan informasi yang akurat merupakan kewajiban setiap aparatur negara selaku pelayan publik, seperti dikutip dari Detikcom.
"Kita sebagai ASN bagian dari pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat. Karna salah satu tugas kita adalah melayani publik untuk itu kita harus menciptakan kepercayaan publik. Untuk itu, informasi yang disampaikan itu harus terbuka dan terukur. Terukur sudah di atur dalam perundang-undangan," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara PPID Sharing 2026 yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (24/6). Agenda ini menyoroti tata kelola pemerintahan yang transparan.
Keterbukaan informasi publik kini tidak lagi sekadar pemenuhan regulasi hukum. Langkah ini bertransformasi menjadi elemen penting guna memperkuat tata kelola birokrasi dan membangun hubungan yang kredibel dengan masyarakat.
Terdapat empat aspek penting yang harus diperkuat demi mewujudkan keterbukaan informasi. Aspek tersebut meliputi peningkatan kualitas informasi serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur negara dan pembinaan hubungan baik dengan media serta pemangku kepentingan juga menjadi pilar utama. ASN dituntut untuk menyajikan data yang benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai komunikator publik, ASN wajib menyampaikan kebijakan secara etis, jelas, dan menghindari kebohongan. Peran ini juga berfungsi mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
"Kalau kita terbuka, kita juga bisa membangun partisipasi publik kepada masyarakat. Kita punya lapor.go.id, untuk seluruh instansi pemerintah bisa mengikuti seperti apa dikeluhkan masyarakat," imbuhnya.
Peran Strategis PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama atasan PPID mengemban tanggung jawab besar sebagai pengelola arus informasi. Mereka memastikan data publik dapat diakses dengan cepat, tepat, dan sesuai peraturan.
Setiap ASN dipandang sebagai representasi langsung dari pemerintah di mata publik. Oleh karena itu, keberlanjutan dalam menyajikan informasi yang bermanfaat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
"Tugas ASN adalah melayani masyarakat jadi tentunya layanan kepada masyarakat harus diutamakan jadi kalau misalkan memberikan informasi kepada masyarakat itu harus betul-betul akurat sehingga bisa lebih membangun kepercayaan masyarakat kepada kita sebagai pemberi layanan," ungkapnya.
Acara PPID Sharing 2026 Kementerian PANRB turut mengundang praktisi komunikasi Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho. Keduanya memberikan pandangan strategis mengenai tantangan komunikasi di era keterbukaan.
Becky Tumewu menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang berbasis pada kebenaran, empati, kejelasan, serta respons yang cepat. Di sisi lain, Wahyu Wiwoho menegaskan bahwa transparansi merupakan elemen mutlak dalam menjaga kepercayaan publik.