Kementerian P2MI Sinergi Bersama BPJS Kesehatan Lindungi Pekerja Migran

Share

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) merangkul BPJS Kesehatan dalam memperluas jaminan sosial kesehatan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026). Sinergi ini ditujukan untuk memperkuat skema pelindungan secara menyeluruh dari sebelum berangkat, selama bertugas di luar negeri, hingga kembali ke tanah air. Kolaborasi ini juga mendukung implementasi program prioritas pemerintah terkait tata kelola jaminan kesehatan nasional. Langkah strategis ini diawali dengan perumusan skema kerja sama untuk menjamin integrasi data dan kepesertaan aktif program JKN bagi para pekerja migran secara berkelanjutan.

"Kerja sama yang kita bangun hari mepupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Perubahan status kelembagaan dari Badan menjadi Kementerian P2MI dinilai memberikan kewenangan lebih luas untuk menyusun kebijakan dan mengawasi seluruh tahapan migrasi tenaga kerja. "Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air," tutur Menteri P2MI.

Program ini dirancang untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penyiapan tenaga kerja profesional yang terlindungi secara hukum dan sosial. "Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi," kata Menteri P2MI.

Rangkaian skema pelindungan melingkupi pembenahan pra-penempatan, pendampingan di negara tujuan, hingga pemberdayaan ekonomi pascamigrasi. "Setelah pekerja migran kembali ke Indonesia, kita mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja maupun keluarganya," imbuhnya. Untuk jangka panjang, Kementerian P2MI menerbitkan Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045 demi membangun sistem pelindungan bereputasi global.

Pemerintah juga menjalankan program SMK Go Global untuk mencetak 500.000 tenaga kerja kompeten pada periode 2026–2029, dengan rincian 300.000 lulusan SMK dan 200.000 lulusan umum.

"Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional," ujarnya. Kementerian P2MI sebelumnya menjalin kolaborasi dengan Kementerian Sosial guna memperkuat jangkauan pelayanan dan penanganan masalah sosial pekerja migran. "Sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi," tandasnya.

Melalui nota kesepahaman ini, jangkauan kerja sama mencakup edukasi JKN, integrasi data, mekanisme nonaktif sementara kepesertaan, hingga penanganan aduan berbasis teknologi informasi.

"Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia," katanya. Pihaknya mendorong agar kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis operasional di lapangan.

"Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," pungkasnya. Kementerian Sosial turut menyatakan dukungannya dalam menjamin kepastian jaminan sosial dan pendampingan bagi para pahlawan devisa tersebut.

"Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," ujarnya Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial. BPJS Kesehatan menyambut baik integrasi data kepesertaan ini untuk menjamin kontinuitas akses pelayanan kesehatan bagi PMI selama siklus migrasi. Kerja sama lintas instansi ini menegaskan integrasi program pelatihan keterampilan, perlindungan jaminan sosial, hingga reintegrasi ekonomi pekerja migran pasca-kepulangan ke Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author