Kementerian HAM Rekrut 200 Penggerak Hak Asasi di Tingkat Desa
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merekrut 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong pembangunan peradaban hak asasi di seluruh Indonesia, Kamis (25/6/2026).
Langkah strategis ini dilansir dari Detikcom bertujuan menjadikan desa sebagai motor penggerak utama dalam pemenuhan dan pelindungan hak masyarakat bawah. Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menyampaikan informasi ini saat melakukan sosialisasi kapasitas HAM di tiga desa wilayah Manggarai Raya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lokasi sosialisasi tersebut mencakup Desa Wajur di Kabupaten Manggarai Barat, Desa Iteng di Kabupaten Manggarai, serta Desa Satar Punda Barat di Kabupaten Manggarai Timur. Upaya penguatan ini berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional yang menyasar masyarakat pedesaan lewat program ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
"Bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan desa dan kampung sebagai ujung tombak pembangunan, dalam konteks yang sama desa harusnya juga menjadi motor penggerak pembangunan hak asasi manusia," kata Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media.
Thomas menjelaskan bahwa pembentukan kader ini akan menjamin implementasi penghormatan hingga pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat akar rumput secara berkelanjutan.
"Untuk tahun ini kita lakukan perekrutan 200 Penggerak HAM di tingkat desa dan kelurahan yang nantinya menjadi ujung tombak pembangunan HAM. Bagaimana pun hadirnya penggerak HAM di seluruh desa di Indonesia akan memastikan hadirnya juga aspek-aspek penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia," lanjut Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media.
Peningkatan pemahaman ini dinilai penting karena banyak warga desa menghadapi persoalan pelik terkait hak hidup, pekerjaan, pendidikan, rasa aman, hingga konflik agraria. Penempatan desa sebagai pusat peradaban baru diharapkan mampu mempermudah penyebaran nilai keadilan secara lebih masif.
"Menempatkan desa sebagai motor penggerak pembangunan HAM adalah langkah strategis yang ikut mendorong pembumian nilai-nilai hak asasi manusia semakin mudah menjangkau masyarakat secara luas dan pada gilirannya juga ikut mendorong pemajuan pembangunan nasional secara menyeluruh," papar Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media.
Melalui penguatan kesadaran ini, aparatur pemerintahan desa diposisikan untuk selalu mengintegrasikan prinsip-prinsip kemanusiaan ke dalam program kerja lokal.
"Di desa ada musyawarah pembangunan, diharapkan agenda atau kebijakan yang dihadirkan juga berpijak pada landasan nilai dan prinsip hak asasi manusia," pungkas Thomas Harming Suwarta, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media.