Kementan Ungkap Dampak Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Tembakau
Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti perdebatan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar pada tembakau yang berisiko menekan industri lokal. Kementan mengimbau perlunya waktu transisi hingga 30 tahun bagi riset dan adaptasi petani, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (27/7/2026).
Proses pembahasan aturan ini terus berlanjut di tingkat lintas sektor meskipun mendapat penolakan dari petani. Kendati mengurusi komoditas strategis di sektor hulu, Kementan tidak dilibatkan penuh karena rancangan aturan berbasis pada Undang-Undang Kesehatan.
"Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan," ujar Ketua Kelompok Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi.
Pengembangan varietas rendah nikotin yang tahan iklim tropis memerlukan durasi panjang melalui riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementan. Tanpa masa transisi yang cukup, industri tembakau lokal berpotensi mengalami kebangkrutan sebelum benih ideal ditemukan.
"Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti. Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama. Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh.
Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan. Selain itu, kadar nikotin tembakau lokal Indonesia (seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat) berkisar antara 3% hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis," jelas Yudi.
Perubahan kadar nikotin secara mendadak berdampak langsung pada identitas geografis komoditas tersebut. Selain itu, pangkasan lahan tembakau menuntut waktu sekitar 25 hingga 30 tahun untuk mengalihkan jutaan petani ke komoditas alternatif dengan nilai ekonomi setara.
Target menekan kadar nikotin hingga di bawah 1 persen atau emisi asap di bawah 1 miligram menjadi tantangan biologis terbesar. Kondisi ini dipengaruhi oleh karakter tanaman tembakau yang sangat spesifik terhadap lokasi tanam.
"Hal ini mengingat tanaman tembakau adalah salah satu komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Belum lagi, petani tembakau akan melihat apakah varietas tembakau yang kadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan. Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut," paparnya.
Penurunan kadar nikotin secara ekstrem secara ilmiah dapat ditempuh melalui tiga metode utama. Metode tersebut meliputi pemuliaan persilangan konvensional, rekayasa genetika modern melalui CRISPR, serta modifikasi teknik budidaya agronomi.
"Secara umum, belum ada varietas lokal murni Indonesia yang berada di bawah 1%. Mayoritas tembakau rajangan dan kretek kita (seperti Temanggung, Boyolali, atau Garut) secara alamiah berkisar antara 3% hingga 8%. Secara ilmiah, waktu 30 tahun tidak bisa memberikan jaminan mutlak bahwa satu varietas baru dapat tumbuh seragam di seluruh Indonesia. Sifat bawaan tembakau melekat pada konsep Terroir (kesesuaian tanah, ketinggian mdpl, cuaca, dan mikro-klimat setempat)," tambahnya.