Kementan Temukan Kerugian Konsumen Rp 100 Triliun Akibat Mafia Beras

Share

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kerugian konsumen akibat praktik mafia dalam tata niaga beras nasional mencapai hampir Rp 100 triliun. Kerugian tersebut dipicu oleh peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, dilansir dari Detik Finance pada Kamis (30/7/2026).

Kementerian Pertanian telah melakukan pengujian sampel terhadap 212 merek beras yang beredar di pasaran. Hasil pengujian laboratorium tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Satgas Pangan Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Total kerugian Rp 98 triliun. Kita hitung detail, itu Rp 99 triliun. Kurang lebih Rp 100 triliun," ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, batas kadar beras patah untuk kategori premium ditetapkan sebesar 14,5 persen. Namun, pengujian sampel Kementan menemukan angka beras patah melonjak hingga 59,20 persen pada produk yang dijual ke masyarakat.

"Ini yang terjadi, beras bukan premium, di bawahnya medium. Tapi dijual premium," jelas Amran.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri mencatat telah menangani 93 kasus mafia pangan sepanjang 2024 hingga 2025 dengan menetapkan 77 tersangka. Penindakan pidana tersebut mencakup 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 4 kasus pegawai internal, disertain pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk.

Khusus perkara pidana beras, penegak hukum menangani 30 perkara dengan 36 tersangka pada 2025, yang berlanjut hingga 2026 melalui penanganan 2 perkara dan penetapan 6 tersangka. Praktik manipulasi harga ini juga menyasar komoditas beras fortifikasi di pasaran.

Beras fortifikasi yang kaya nutrisi seperti vitamin B12, asam folat, dan zat besi dilaporkan dijual hingga Rp 42.000 per kilogram. Padahal, pemerintah mengimbau harganya disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di rentang Rp 14.900 hingga Rp 15.800 per kilogram.

Kalkulasi Kementan menunjukkan biaya produksi beras fortifikasi menggunakan bahan beras medium berkisar Rp 12.000-13.000 per kilogram dengan tambahan nutrisi Rp 700-1.000 per kilogram, sehingga modal idealnya sekitar Rp 14.000 per kilogram. Melonjaknya harga jual produk tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp 71,9 triliun setiap tahunnya.

"Ini kalau ditambah tadi, supaya clear, biaya tambahan Rp 700 sampai 1000 per kilo. Kalau ditambahkan yang zat-zat, B12, itu nilainya Rp 700 per kilogram. Kemudian, dengan menggunakan beras medium, harga ini diproses fortifikasi bisa Rp 14.000, harga HET.

Tetapi dijual Rp 20.000. Ada Rp 42.000," beber Amran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author