Kemensos Tetapkan Data Desil DTSEN Jadi Acuan Jalur Afirmasi SPMB
Kementerian Sosial Republik Indonesia menetapkan data desil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama verifikasi ekonomi untuk jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kebijakan baru ini menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna mewujudkan layanan pendidikan yang transparan serta tepat sasaran di tingkat SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Ketentuan nasional mengalokasikan kuota jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari total daya tampung sekolah untuk siswa tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau membuka pendaftaran SMA dan SMK Swasta jalur afirmasi mulai Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
Dinas Pendidikan Riau menyediakan daya tampung total sebanyak 2.179 calon siswa, yang terbagi menjadi 424 kuota untuk SMA swasta dan 1.755 untuk SMK swasta.
"Dimulai besok pukul 10.00 wib sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 akan dibuka tahapan pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi," kata Erisman Yahya, Kepala Dinas Pendidikan Riau pada Minggu (21/6/2026).
Erisman Yahya menjelaskan bahwa jalur afirmasi ini dikhususkan bagi masyarakat ekonomi rendah, disabilitas, serta calon siswa yang belum lolos pada pilihan terakhir di sekolah negeri.
"Tahun ini kita buka untuk 2.179 calon siswa. Sebanyak 424 untuk kuota SMA Swasta dan 1755 untuk kuota SMK Swasta," kata Erisman Yahya.
Proses seleksi penerimaan jalur afirmasi ini nantinya akan mengutamakan prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, serta waktu pendaftaran.
"Dengan penentuan penerimaan, yaitu pioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid dan waktu pendaftaran," kata Erisman Yahya.
Para pendaftar harus memenuhi persyaratan umum seperti ijazah atau SKL SMP sederajat tiga tahun terakhir, surat keterangan nilai rapor semester I-V, usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026, dan Kartu Keluarga minimal terbit satu tahun.
"Kemudian dilengkapi surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I-V yang diterbitkan sekolah. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan Kartu Keluarga (KK) minimal terbit 1 tahun terakhir terhitung 1 Juni 2025," kata Erisman Yahya.
Adapun syarat khusus mewajibkan kepemilikan kartu program bantuan pemerintah seperti PIP, PKH, atau bukti terdata dalam DTSEN Dinas Sosial desil 1 sampai 4.
"Kemudian, memiliki Surat Keterangan Terdata Dalam DTSEN Dinas Sosial pada desil 1 sampai 4 yang masih berlaku. Dan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun bukti program bantuan pemerintah lainnya," pungkas Erisman Yahya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru membuka pendaftaran daring SPMB tingkat SMP mulai Senin, 22 Juni 2026, sampai Kamis, 25 Juni 2026, dengan menerapkan kebijakan zonasi per kelurahan.
"Untuk jenjang SMP, pendaftaran dilakukan pada tanggal 22 Juni hingga 25 Juni 2026, melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id," ujar Alek Kurniawan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru di Pekanbaru, Senin (22/6/2026).
Disdik Pekanbaru menyiagakan tim teknis untuk memantau server pendaftaran selama 24 jam penuh dan mengimbau masyarakat bersiap menggunakan dokumen valid.
Alek Kurniawan juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua calon siswa agar tidak memercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi.
"Kepada orang tua wali murid dan anak-anak kami, jangan percaya kepada orang yang mengaku bisa memasukkan ke sekolah (yang diinginkan). Karena sistemnya online," tegas Alek Kurniawan.
Di wilayah lain, Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi membantu masyarakat mencetak dokumen DTSEN.
"Tahun 2026 dari Januari – Mei sekitar 4.389 pemohon untuk layanan kesehatan. Pada periode yang sama untuk layanan pendidikan terdapat 1.260 pemohon, dan bidang sosial ekonomi sebanyak 279 pemohon,” tandas Ai Komariah, Kepala UPT SLRT Repeh Rapih Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Integrasi data desil ini diharapkan menghapus penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) konvensional yang kerap dinilai kurang objektif.
| Kategori Desil | Kondisi Ekonomi | Peluang Jalur Afirmasi |
|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat miskin | Memenuhi syarat |
| Desil 2 | Miskin | Memenuhi syarat |
| Desil 3 | Rentan miskin | Memenuhi syarat |
| Desil 4 | Menengah bawah | Memenuhi syarat di banyak daerah |
| Desil 5 | Menengah bawah | Tergantung ketentuan daerah |
| Desil 6-10 | Menengah hingga atas | Umnyanya tidak memenuhi syarat |
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah membagi pemetaan wilayah SPMB online tahun 2026 secara spesifik per zona kelurahan untuk seluruh SMP Negeri di Pekanbaru, mulai dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 29.