Kemensos Salurkan Bansos Triwulan III 2026 dan Sediakan Fitur Cek NIK

Share

Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan bantuan pangan non-tunai periode Juli hingga September 2026 tuntas pada Agustus 2026 untuk lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat. Hingga awal Agustus 2026, realisasi penyaluran dana bantuan tersebut telah menjangkau lebih dari 7 juta keluarga penerima manfaat untuk program PKH dan lebih dari 12 juta penerima untuk program sembako. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan progress penyaluran dana bantuan tersebut saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

"Sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Saifullah Yusuf.

Pembaruan data penerima manfaat dilakukan secara berkala setiap tiga bulan berdasarkan pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik demi menyesuaikan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. "Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya," ujar Saifullah Yusuf.

Rincian penerima bansos sembako triwulan III mencakup 15.215.415 KPM lanjutan dari triwulan II serta 3.043.419 KPM hasil pengalihan, sehingga totalnya mencapai 18.258.834 KPM. Sementara program PKH mencatat 8.359.853 KPM lanjutan dan 1.641.900 KPM pengalihan dengan total sasaran 10.001.753 KPM. Selain faktor dinamika kependudukan, penangguhan bansos juga diberlakukan bagi KPM yang teridentifikasi melakukan transaksi taruhan daring berdasarkan laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Nominal bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp600.000 per KPM untuk tiga bulan. Sedangkan nilai nominal PKH bervariasi mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp2.700.000 bagi korban pelanggaran HAM berat. Guna memastikan kepemilikan status penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menginput 16 digit NIK KTP serta kode verifikasi. Sistem pencarian Cek Bansos terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, serta memungkinkan pengusulan atau pembaruan data secara berjenjang melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author