Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mulai 20 Juli 2026
Kementerian Sosial menjadwalkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai Triwulan III mulai Senin, 20 Juli 2026. Kepastian penyerahan dana jaring pengaman sosial ini diumumkan setelah pemerintah merampungkan proses pemutakhiran data kependudukan bersama Badan Pusat Statistik.
Proses administrasi untuk alokasi bulan Juli hingga September ini mengalami perubahan daftar penerima manfaat akibat dinamisasi laporan dari tingkat daerah. Pergerakan data tersebut menyebabkan sebagian keluarga dicoret karena dinilai sudah mampu, sedangkan sejumlah warga prasejahtera baru dimasukkan ke dalam sistem.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pembersihan data hasil verifikasi BPS tersebut telah memasuki tahap finalisasi menjelang hari pencairan.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses. Kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," ungkap Gus Ipul, Senin (13/7/2026).
Menurut laporan Antara, dana bantuan untuk penerima manfaat BPNT akan diberikan secara akumulatif sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus. Sementara itu, nominal kompensasi PKH bergerak variatif bergantung pada komponen indeks bantuan sosial yang dimiliki setiap kartu keluarga prasejahtera.
Langkah pembaruan data secara berkala ini mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial karena melibatkan peran aktif dari jajaran pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya," ujarnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling aktif dalam melakukan pembaruan berkala data kemiskinan tersebut. Penyaluran bantuan ini nantinya akan digulirkan secara bertahap melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi seluler Cek Bansos. Platform digital berbasis aplikasi tersebut menyediakan fitur interaktif yang mewajibkan proses registrasi NIK KTP serta verifikasi wajah pemilik akun.
Selain menyajikan informasi kepesertaan, aplikasi seluler resmi tersebut menyediakan akses bagi publik untuk terlibat langsung dalam mengoreksi ketepatan sasaran penerima manfaat di wilayah masing-masing. Fitur penunjang ini sengaja dirancang guna menekan potensi penyimpangan distribusi di lapangan.
Pemerintah juga sedang melakukan uji coba portal Perlinsos Digital sebagai proyek percontohan sistem integrasi layanan perlindungan sosial lintas instansi. Akses masuk menuju portal baru yang masih terbatas di beberapa daerah tersebut memanfaatkan sistem Identitas Kependudukan Digital yang terhubung dengan verifikasi biometrik.