Kemensos Raih Opini WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan 2025
Kementerian Sosial berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas kinerja pengelolaan keuangan negara dalam laporan keuangannya, seperti dilansir dari Detikcom pada Kamis (16/7/2026).
Penghargaan laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan.
"Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menambahkan bahwa pencapaian ini krusial demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kinerja setiap lembaga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat, pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan," ujar Saifullah Yusuf.
Kendati memperoleh opini terbaik, Gus Ipul mengakui masih ada catatan yang perlu segera ditindaklanjuti kementeriannya, terutama mengenai ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial akibat data yang belum sepenuhnya akurat.
"Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS (secara) tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta untuk membantu pemutakhiran," jelas Saifullah Yusuf.
Gus Ipul juga memaparkan langkah strategis ke depan dengan memperkuat sistem internal serta mempercepat digitalisasi pelaporan guna meminimalisasi interaksi tatap muka yang berpotensi memicu subjektivitas.
"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul," kata Saifullah Yusuf.
Dia juga mengingatkan jajarannya agar tidak sekadar memperlakukan hasil pemeriksaan sebagai dokumen formalitas laporan semata.
"Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua," imbuh Saifullah Yusuf.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq merinci bahwa penentuan opini didasarkan pada empat aspek kepatuhan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan perundang-undangan.
"Berdasarkan pertimbangan tadi, dari nomor 1 sampai 4, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu," kata Akhsanul Khaq.
Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet termasuk Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, hingga Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid.