Kemensos dan Kementerian PKP Bersinergi Percepat Bedah Rumah
Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi strategis bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk mempercepat realisasi perbaikan rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan di Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat terintegrasi dengan langkah pengentasan kemiskinan dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Sebanyak 10 ribu unit rumah dialokasikan untuk perbaikan tahun ini, dengan 2 ribu unit di antaranya telah diverifikasi dan 911 rumah dinyatakan memenuhi syarat.
Gus Ipul menjelaskan kendala utama yang menyebabkan sejumlah rumah tidak lolos verifikasi persyaratan.
"Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa," ujar Gus Ipul.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemensos mengusulkan kemudahan syarat kepemilikan tanah cukup melalui surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat, serta penghapusan batas minimal penerima manfaat per desa.
"Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah," kata Gus Ipul.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) memberikan dukungan penuh terhadap usulan perbaikan mekanisme program tersebut.
"Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung," kata Ara.
Kementerian PKP menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan teknis tersebut agar pelaksanaan renovasi rumah penerima manfaat dapat segera direalisasikan.