Kemensos Perbarui Data DTSEN Secara Berkala Setiap Tiga Bulan
Perubahan klasifikasi tingkat desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terjadi akibat pembaruan berkala yang dilakukan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial setiap tiga bulan sekali. Sistem DTSEN kini terintegrasi dengan basis data pelbagai lembaga negara lainnya, sehingga kepemilikan aset seperti tabungan bank, tanah, dan kendaraan bermotor warga dapat terdeteksi secara langsung. Keterhubungan data antarlembaga tersebut menjadi faktor utama yang memicu penyesuaian posisi desil penerima manfaat di dalam sistem penataan kesejahteraan sosial.
"Memang dari Pusdatin atau Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, itu melakukan update data setiap 3 bulan sekali. Nah, kemungkinan kalau ada desil naik, itu memang bapak/ibu mempunyai aset yang tercatat," kata perwakilan Kalurahan Panggungharjo dalam unggahan akun Instagram resminya, dilansir Jumat (14/8/2026).
Masyarakat yang menilai penetapan angka desil tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan permohonan perubahan data melalui dua jalur resmi. Pengajuan secara digital dapat diakses melalui menu Usulkan Pembaruan pada Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dilanjutkan dengan verifikasi lapangan oleh petugas pendamping sosial.
Alternatif lain dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk melalui tahapan musyawarah desa sebelum Badan Pusat Statistik melakukan pemeringkatan ulang.