Kemensos Buka Lowongan 5.127 Tendik Sekolah Rakyat Syarat Minimal D3
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan kerja untuk 5.127 tenaga kependidikan (tendik) di Sekolah Rakyat pada tahun ini. Penerimaan ini menyasar pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal diploma tiga (D3).
Sekolah Rakyat merupakan lembaga pendidikan gratis berasrama di bawah pengelolaan Kemensos yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, seperti dilansir dari Detikcom.
Terdapat lima posisi penempatan yang dibuka dalam seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tendik kali ini. Setiap posisi memiliki fungsi operasional yang spesifik di lingkungan sekolah.
Wali Asuh menjadi posisi pertama yang dibuka dengan klasifikasi Jabatan Penata Layanan Operasional. Tugas utamanya meliputi pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta pemantauan perkembangan seluruh siswa.
Posisi kedua adalah Wali Asrama yang juga masuk dalam Jabatan Penata Layanan Operasional. Peran ini bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan, menyiapkan sarana prasarana asrama, mengawasi aktivitas harian, serta menegakkan kedisiplinan siswa.
Selanjutnya, Kemensos membuka formasi Operator Sekolah sebagai Jabatan Pengelola Layanan Operasional. Tenaga kerja di posisi ini bertugas mengumpulkan, mengolah, mendokumentasikan, hingga mengunggah seluruh data keasramaan.
Posisi keempat yaitu Pengelola Keuangan yang termasuk dalam Jabatan Pengelola Layanan Operasional. Tanggung jawabnya berkisar pada pengumpulan dan pengolahan data serta materi yang berkaitan dengan tata laksana keuangan.
Formasi terakhir yang disediakan adalah Tenaga Administrasi dengan Jabatan Operator Layanan Operasional. Posisi ini memegang kendali atas pencatatan dan pendokumentasian berkas umum serta layanan administrasi lainnya.
Persyaratan Pendaftaran PPPK Tendik Kemensos
Penerimaan ini diatur secara resmi melalui Pengumuman Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026 Mengenai Seleksi Pengadaan PPPK untuk Tendik pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kemensos RI Tahun 2026. Pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
Syarat pertama adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Batasan usia bagi pendaftar ditentukan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi berusia 45 tahun pada saat melamar.
Pelamar dipersyaratkan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Riwayat pekerjaan juga harus bersih dari pemberhentian tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Calon peserta tidak boleh memiliki catatan pemberhentian akibat pelanggaran disiplin di tempat kerja sebelumnya. Lowongan ini juga menutup kesempatan bagi mereka yang sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Keterlibatan dalam politik praktis atau menjadi pengurus dan anggota partai politik menjadi hal yang dilarang bagi pelamar. Kualifikasi pendidikan yang dimiliki juga harus sepenuhnya selaras dengan posisi jabatan yang dituju.
Kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik wajib dibuktikan melalui surat keterangan dokter resmi saat pengangkatan. Pelamar juga diharuskan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang diperkuat dengan bukti medis serupa.
Aspek legalitas lain yang harus dipenuhi adalah kepemilikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menunjukkan catatan bersih. Terkait latar belakang akademis, pelamar lulusan S1, DIV, dan DIII wajib berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan atau program studi minimal B.