Kemensos dan BPJS Kesehatan Sepakati Sinergi Data JKN
Kementerian Sosial bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meresmikan kerja sama strategis integrasi data dan perlindungan sosial di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat akuntabilitas penyaluran Jaminan Kesehatan Nasional.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Kesepakatan ini menaungi integrasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) serta interoperabilitas sistem informasi antarinstansi.
Ruang lingkup kerja sama turut mencakup dukungan fasilitas kesehatan milik Kemensos, penyelarasan program prioritas, serta keterlibatan lembaga lain seperti BPS, KP2MI, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Wamensos Agus Jabo Priyono menyatakan bahwa penguatan kolaborasi antar lembaga sangat krusial untuk menyelaraskan kebijakan dan penyediaan data pelayanan masyarakat.
"Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Wamensos Agus Jabo Priyono.
Pihaknya berharap fasilitas kesehatan Kemensos yang didukung BPJS Kesehatan mampu memberikan pelayanan jaminan kesehatan secara lebih optimal kepada para penerima manfaat.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan pentingnya pemadanan data peserta PBI JK yang telah mengalami perubahan status ekonomi agar alokasi Dana Jaminan Sosial tetap tepat sasaran.
"Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran. Jadi Bapak Wamensos, kami tadi sudah laporkan, beberapa PBI yang mendapatkan pekerjaan menjadi karyawan lepas itu kadang-kadang pas terima upahnya itu tidak mau dipotong karena dia merasa PBI. Ini bagian-bagian kami yang mungkin kami akan perlu pemadanan data lagi. Sebab, kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan DJS (dana jaminan sosial) kita," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Prihati mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan fondasi utama dalam menjalankan program jaminan kesehatan nasional.
"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.