Kemensos dan BNPT Perkuat Deradikalisasi Lewat Rehabilitasi Sosial
Kementerian Sosial dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memperkuat sinergi program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, serta reintegrasi bagi para penerima manfaat. Kerja sama ini difokuskan di sentra-sentra milik Kemensos, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (27/7/2026).
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas secara langsung dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama pejabat jajaran dari kedua lembaga.
Dalam skema kerja sama tersebut, BNPT memegang peran sebagai koordinator utama program deradikalisasi. Sementara itu, Kementerian Sosial bertindak sebagai pendukung teknis melalui penyediaan fasilitas dan layanan rehabilitasi sosial.
"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Gus Ipul menjelaskan bahwa kemitraan ini memastikan penerima manfaat memperoleh pendampingan komprehensif agar dapat pulih sepenuhnya. Proses tersebut bertujuan mengembalikan fungsi sosial mereka di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.
"Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar," kata Saifullah Yusuf.
Kemensos menerima para penerima manfaat berdasarkan rujukan resmi dari pihak BNPT. Selama masa perawatan di sentra, mereka mendapatkan serangkaian program pemulihan yang terukur.
"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menegaskan bahwa integrasi program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan," kata Eddy Hartono.
BNPT menilai Kemensos memegang posisi yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan alur pembinaan deradikalisasi secara menyeluruh.
"Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial," ujarnya.
Eddy menambahkan bahwa kemajuan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal ke ruang digital, sehingga pencegahan lintas lembaga harus makin diperketat. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas rehabilitasi sosial di Sentra Handayani.
"Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi," kata Eddy Hartono.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kemensos seperti Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, Sesditjen Rehabilitasi Sosial Hasim, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kahono Agung Suhartoyo, Direktur TSKPO Rachmat Koesnadi, dan Kepala Sentra Handayani Hasyim Cholil. Sementara perwakilan BNPT yang hadir meliputi Deputi Bidang Deradikalisasi Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi Mayjen TNI Sudaryanto, serta Direktur Bina Orang dan Kelompok Terpapar Brigjen Pol. Iwan Ristiyanto.