Kemensetneg Buka Pendaftaran Upacara Kemerdekaan RI di Istana Merdeka
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran peserta Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, selama tiga hari mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin hadir pada pelaksanaan upacara hari Senin, 17 Agustus 2026, wajib mendaftar secara daring melalui portal resmi tanpa dipungut biaya. Proses permohonan undangan ini mewajibkan pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia dengan batasan usia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa calon peserta dilarang membawa balita, serta satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan. Pengunggahan dokumen persyaratannya mencakup scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu Identitas Anak bagi pendaftar berusia 12 hingga 17 tahun. Selain itu, pendaftar diwajibkan menyertakan swafoto formal terbaru mengenakan pakaian berkerah sambil memegang identitas diri.
Tahapan alur pendaftaran dimulai dari pengisian formulir di portal, dilanjutkan konfirmasi melalui tautan di posel, hingga penukaran undangan fisik dengan membawa identitas asli. Kemensetneg juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk penipuan karena seluruh undangan gratis dan tidak boleh diperjualbelikan.
Terkait tata tertib keamanan di area Istana Merdeka, peserta disarankan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan dilarang memakai kaos oblong, jeans, sandal, maupun sneakers. Pintu gerbang dibuka tiga jam sebelum acara dimulai dan ditutup satu jam sebelum pelaksanaan upacara. Paspampres akan menerapkan pemeriksaan ketat di lokasi, sehingga peserta diimbau tiba minimal dua jam lebih awal. Pengunjung dilarang membawa senjata, bahan peledak, obat terlarang, spanduk politik, botol kaca, tas punggung besar, serta kamera DSLR atau mirrorless selain untuk media terakreditasi.