Kemenpar Soroti Kerusakan Ekosistem Laut Akibat Industri dan Wisata

Share

Kondisi lautan di dunia saat ini dilaporkan sedang berada dalam fase kritis akibat eksploitasi dan pencemaran yang masif. Fakta yang dilansir dari Detik Travel menunjukkan bahwa sekitar 90% populasi ikan besar di dunia kini telah terkuras habis.

Kondisi ekosistem laut global diperkirakan akan semakin memburuk jika pola konsumsi manusia tidak segera diubah. Total berat sampah plastik bahkan diproyeksikan bakal melebihi berat seluruh populasi ikan di lautan pada tahun 2050 mendatang.

Krisis ekologis ini juga terjadi di wilayah perairan Indonesia yang kini menghadapi limpahan komoditas racun dan tumpukan sampah. Realitas tersebut berbanding terbalik dengan visual indah terumbu karang dan air bening yang biasa ditampilkan dalam promosi wisata.

Di wilayah Jakarta, publik sempat dikejutkan oleh kemunculan hamparan pulau sampah yang mengambang bebas di kawasan pesisir Muara Angke. Petugas gabungan dilaporkan langsung bergerak untuk membersihkan tumpukan limbah tersebut.

Sementara itu, kawasan wisata internasional Gili Trawangan di Nusa Tenggara Barat juga menghadapi masalah serius. Perairan di destinasi tersebut terdeteksi tercemar bakteri Escherichia coli atau E. coli akibat tata kelola limbah domestik yang buruk.

Ancaman lingkungan ini bahkan telah merambah hingga ke bagian dasar laut dalam di beberapa wilayah perairan nusantara. Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menemukan endapan mikroplastik pada kedalaman 2.450 meter di Selat Makassar dan Selat Lombok.

Pencemaran zat kimia juga terdeteksi di wilayah perairan Teluk Jakarta. Selain terkontaminasi kandungan logam berat berbahaya seperti timbal dan kadmium, air di kawasan tersebut juga terbukti tercemar oleh zat kimia paracetamol.

Kerusakan lingkungan laut di Indonesia semakin diperparah oleh tumpang tindihnya kepentingan industri penambangan dan aktivitas pelayaran. Kegiatan tambang nikel di pulau-pulau kecil kawasan Raja Ampat sempat memicu sorotan karena mengancam kelestarian pesisir.

Selain itu, aktivitas lalu lintas jangkar ponton batu bara yang dijatuhkan sembarangan turut merusak terumbu karang di Kutai Kartanegara. Masalah serupa juga menjadi alarm bahaya bagi sektor pariwisata di Karimunjawa.

Sektor pariwisata bahkan tercatat berkontribusi pada kerusakan destinasinya sendiri. Pada tahun 2017, kapal pesiar Caledonian Sky kandas dan menghantam gugusan karang di Raja Ampat hingga merusak ribuan meter persegi titik penyelaman.

Pemerintah daerah dan pusat sebenarnya telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengatasi masalah ini. Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah membersihkan kawasan Muara Angke dan memperkuat sistem sekat sampah di wilayah hulu.

Pada tingkat nasional, pemerintah akhirnya mencabut sejumlah izin operasi tambang di Raja Ampat setelah adanya protes dari masyarakat. Agenda ekonomi biru dan perluasan kawasan konservasi laut juga terus diperkuat oleh otoritas terkait.

Daya Dukung Lingkungan dan Kebijakan Pariwisata

Meskipun upaya pemulihan terus dilakukan, intervensi manusia sering kali dinilai telah melampaui batas toleransi alam. Pakar lingkungan G. Tyler Miller mengingatkan bahwa setiap ekosistem memiliki batasan mutlak yang disebut daya dukung dan daya tampung.

Teori Tourism Area Life Cycle atau TALC dari Richard Butler juga memperkuat pandangan tersebut. Ketika jumlah wisatawan dan limbah dipaksakan melebihi batas, kualitas lingkungan akan terjun bebas menuju fase kemunduran atau decline.

Persoalan mendasar di Indonesia terletak pada adanya standar ganda kebijakan yang terlalu berfokus pada indikator kuantitas. Laporan keberhasilan pariwisata sering kali hanya diukur dari jumlah kunjungan dan nilai devisa, sementara daya dukung lingkungan terabaikan.

Riset dari Kate Torkington dkk pada tahun 2018 membongkar bagaimana istilah keberlanjutan sering disalahgunakan oleh pembuat kebijakan. Istilah tersebut kerap dipakai hanya untuk memberi kesan ramah lingkungan demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus.

Di sisi lain, Bappenas sebenarnya telah mengampanyekan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia 2023-2045 dan Indeks Ekonomi Biru Indonesia. Dokumen tersebut menuntut keseimbangan ekosistem, namun eksekusinya di lapangan oleh Kementerian Pariwisata dinilai sering mengalami kegagalan.

Kementerian Pariwisata dianggap gagap dalam menyelaraskan ambisi ekonomi dengan daya dukung alam. Otoritas pariwisata dinilai lebih sibuk bertindak sebagai agen humas untuk mengejar angka kunjungan ketimbang menjadi manajer lingkungan.

Dampak dari kelalaian ini telah memicu respons negatif di tingkat internasional. Bali selaku kiblat utama pariwisata Indonesia bahkan masuk dalam daftar No List 2025 versi Fodor's Travel akibat krisis sampah dan rusaknya ruang hidup lokal.

Momentum Hari Laut Sedunia dengan tema Strong Marine Protected Areas for Our Blue Planet menegaskan pentingnya perlindungan ketat. Dunia saat ini sedang bergerak menuju target komitmen global untuk melindungi minimal 30 persen kawasan laut pada tahun 2030.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author