Kemenko Pangan Salurkan Dana RBP REDD+ Rp 253 Miliar ke 10 Provinsi

Share

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan penyaluran dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 sebesar Rp 253,1 miliar kepada 10 provinsi. Langkah tersebut diambil guna memastikan alokasi pembiayaan lingkungan dapat direalisasikan menjadi program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat, seperti dilansir dari Detikcom.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan ini penting agar anggaran dapat bekerja efektif di tingkat tapak. Meski prinsip tata kelola yang baik tetap diutamakan, regulasi diharapkan tidak menjadi penghambat pencapaian target lingkungan.

"Kita harus fokus pada tujuan dasar penggunaan dana lingkungan hidup. Karena itu, Komrah BPDLH akan memperkuat kebijakan agar dana ini bisa segera bekerja dan dirasakan masyarakat," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).

Ia menambahkan indikator keberhasilan program lingkungan tidak hanya diukur melalui luas area hutan yang terlindungi atau penurunan emisi karbon. Manfaat ekonomi dan sosial yang diterima publik secara luas juga menjadi tolok ukur utama.

"Pemanfaatan pembiayaan lingkungan ke depan perlu diperluas, tidak hanya dari sektor kehutanan, tetapi juga ke sektor-sektor lain yang memiliki kontribusi terhadap kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan," ungkap Zulhas.

Percepatan alokasi anggaran ini ditandai lewat penandatanganan kerja sama antara Lemtara dan BPDLH di Jakarta. Agenda tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, perwakilan mitra pembangunan, serta pejabat pemerintah daerah penerima manfaat.

Sebanyak 10 provinsi yang menerima alokasi dana ini meliputi Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Skema RBP REDD+ GCF merupakan pendanaan berbasis kinerja atas keberhasilan Indonesia mengurangi emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia-Pasifik yang berhasil mengamankan dana RBP dari GCF senilai US$ 103,78 juta atas penurunan emisi sebesar 20,25 juta ton CO₂e.

Pelaksanaan Output 2 dari proyek ini dijadwalkan berlangsung hingga 2030 di tingkat nasional maupun daerah, dengan pengampuan utama oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan Kementerian Kehutanan.

"Seince implementasi pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp 500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi Proyek RBP REDD+ GCF Output 2. Pendanaan tersebut membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah di 38 provinsi. Hingga saat ini 24 Provinsi telah menerima dukungan pembiayaan lingkungan dari proyek GCF tersebut. Provinsi Lampung menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan implementasi program ini," tuturnya.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menyampaikan komitmennya agar penggunaan alokasi pendanaan ini tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas publik.

"Komite Pengarah BPDLH menegaskan komitmen untuk memperkuat akses pembiayaan lingkungan yang transparan, akuntabel, lebih mudah diimplementasikan, dan berorientasi pada dampak. Pendanaan lingkungan tidak hanya memperkuat upaya Indonesia menangani perubahan iklim, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat global," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author