Kemenkeu Pastikan Video Bantuan Dana Hibah Purbaya Yudhi Sadewa Hoaks

Share

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sebuah video yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait program baru bantuan dana hibah merupakan konten palsu hasil manipulasi digital atau deepfake.

Unggahan yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan sosok Menteri Keuangan seolah-olah mengumumkan pembukaan program bantuan dana hibah dari pemerintah. Tayangan itu juga mengarahkan para pengguna media sosial TikTok untuk mendaftarkan diri lewat akun tertentu agar bisa memperoleh dana tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

“Video yang beredar mengenai Menteri Keuangan Purbaya yang menyatakan bahwa program baru bantuan dana hibah dari pemerintah resmi dibuka dan bagi pengguna media sosial TikTok diminta mendaftar melalui akun tersebut, merupakan video hoaks deep fake. Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” tulis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan dalam klarifikasi resminya.

Pihak Kemenkeu menekankan bahwa seluruh informasi dalam tayangan tersebut sama sekali tidak benar dan bukan diluncurkan oleh kanal komunikasi resmi pemerintah. Rekayasa wajah dan suara lewat teknologi deepfake membuat figur publik dalam video seolah menyampaikan pesan yang tidak pernah mereka ucapkan secara nyata.

Praktik penyebaran berita bohong ini sengaja memanfaatkan popularitas pejabat negara demi membangun kepercayaan publik secara cepat. Dalam banyak kasus, para korban akan digiring untuk mengontak akun tertentu, mengisi berkas pendaftaran, hingga menyerahkan data pribadi dengan iming-iming insentif finansial.

Oleh karena itu, publik diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tawaran bantuan ataupun hibah yang mengatasnamakan pemerintah di media sosial, terutama jika meminta informasi pribadi atau mengarahkan ke tautan tidak resmi.

Kementerian Keuangan meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi berkala melalui laman resmi ataupun akun media sosial terverifikasi milik Kemenkeu sebelum memercayai maupun menyebarkan informasi serupa.

Masyarakat yang menemukan konten sejenis dapat segera melaporkannya atau melakukan konfirmasi langsung melalui saluran resmi PPID Kementerian Keuangan serta layanan Contact Center Kemenkeu PRIME.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author