Kemenkeu Kawal Defisit Anggaran di Bawah 3 Persen PDB

Share

Kementerian Keuangan tetap berkomitmen mengawal target defisit anggaran berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Langkah ini diambil di tengah tren global yang memperlihatkan banyak negara mulai melonggarkan batas defisit fiskal meski menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang rendah.

Dilansir dari Detik Finance, disiplin fiskal yang ketat dipadukan dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat menjadi strategi utama pemerintah. Kombinasi tersebut dinilai menjadi bukti nyata dari ketahanan arsitektur APBN Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian global.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa resiliensi anggaran negara tersebut dicapai melalui penerapan kebijakan anggaran yang adaptif atau adaptive budget policy. Kelenturan instrumen keuangan ini tercermin dalam pengelolaan fiskal pada APBN 2025.

Pada periode tersebut, Kementerian Keuangan melakukan penataan ulang berupa pemotongan anggaran hingga hampir 9 persen di seluruh lini birokrasi. Langkah efisiensi ini berhasil menyelamatkan anggaran negara hingga mencapai hampir Rp 170 triliun tanpa mengganggu jalannya operasional pemerintahan.

Kebijakan fiskal tersebut tetap mampu menopang perekonomian nasional secara optimal. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap melaju kuat pada level 5,11 persen sepanjang tahun 2025.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga target defisit anggaran secara pruden di bawah angka 3 persen PDB pada masa mendatang. Untuk pengelolaan tahun 2026, defisit berjalan ditargetkan berada di kisaran 2 persen.

Sementara itu, rancangan defisit untuk APBN 2027 ditetapkan antara 1,8 persen hingga 2,4 persen. Angka rancangan ini disusun sesuai dengan arahan yang diberikan Presiden kepada DPR.

"Anda bisa melihat banyak negara lain di luar sana, mereka tidak lagi mematuhi defisit fiskal di bawah 3%, namun mereka mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Jadi saya sangat berharap kombinasi ini menunjukkan kekuatan Indonesia," ujar Suahasil dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Sabtu (30/5/2026).

Kementerian Keuangan kini mengarahkan kapasitas fiskal untuk mendukung peningkatan produktivitas nasional. Fokus utama pengalokasian ini diarahkan pada pembangunan sektor infrastruktur serta penguatan kualitas sumber daya manusia demi mendorong target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

"Kemenkeu menegaskan transformasi peran APBN yang kini akan difokuskan secara spesifik pada penyediaan layanan publik dan perlindungan sosial, sementara aspek investasi publik strategis akan dikelola melalui Danantara," kata Suahasil.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author