Kemenkes Soroti Lonjakan Penyakit Ginjal Kronis Akibat Minuman Manis
Kasus penyakit ginjal kronis di Indonesia mencatatkan peningkatan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Gaya hidup masyarakat, terutama tingginya konsumsi minuman manis, menjadi salah satu penyebab utama di balik kerusakan organ vital ini.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, lebih dari 50 persen anak-anak usia 3 hingga 14 tahun mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari. Kelompok usia anak ini bahkan mencatatkan tingkat konsumsi tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya, seperti dilansir dari Detik Health.
Secara lebih mendalam, proporsi kebiasaan konsumsi minuman manis lebih dari satu kali dalam sehari pada anak usia 3 hingga 4 tahun mencapai 51,4 persen. Sementara untuk kelompok usia 5 hingga 9 tahun berada di angka 53,0 persen, dan usia 10 hingga 14 tahun sebesar 50,7 persen. Angka-angka tersebut berada di atas rata-rata nasional masyarakat Indonesia yang tercatat sebesar 47,5 persen.
"Konsumsi minuman manis secara berlebihan memang dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan ginjal. Hal ini karena kandungan gula yang tinggi dapat menyebabkan peningkatan kadar gula darah dan dalam jangka panjang memicu obesitas, resistensi insulin, diabetes, hingga hipertensi. Kondisi-kondisi tersebut merupakan faktor risiko utama kerusakan ginjal kronis," jelasnya kepada detikcom, Rabu (3/6/2026).
"Ginjal berfungsi menyaring darah, termasuk membuang kelebihan zat yang tidak dibutuhkan tubuh. Ketika asupan gula terus-menerus tinggi, organ ginjal harus bekerja lebih keras. Karena itu masyarakat perlu membatasi konsumsi gula sesuai anjuran WHO, yaitu maksimal 50 gram atau sekitar empat sendok makan per hari, agar risiko gangguan kesehatan, termasuk penyakit ginjal, dapat dicegah," lanjutnya.
Dampak dari pola konsumsi ini mulai terlihat pada profil pasien di rumah sakit. Pihak Kementerian Kesehatan membenarkan bahwa tren pasien penyakit ginjal kronis hingga gagal ginjal stadium lanjut kini mulai bergeser ke kelompok usia yang jauh lebih muda.
"Sekarang usia termuda 30 tahun-an itu sudah semakin banyak ya kita lihat," tuturnya.
Kondisi ini menjadi sebuah perubahan yang sangat mencolok dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sebelumnya, penyakit kronis ini lebih mendominasi kelompok lansia di atas usia 50 tahun.
Peningkatan temuan kasus ini tidak hanya dipicu oleh penurunan kualitas gaya hidup masyarakat. Faktor peningkatan kesadaran warga untuk melakukan pemeriksaan gejala awal secara mandiri juga ikut memengaruhi statistik yang tercatat.
Guna mengantisipasi dampak yang lebih luas, pemerintah kini tengah menggencarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan satu tahun sekali. Langkah skrining awal ini bertujuan agar masyarakat yang terindikasi bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Banyak kasus gagal ginjal stadium lanjut bermula dari penyakit penyerta seperti hipertensi dan diabetes yang tidak terkontrol. Kondisi tersebut sering kali tidak disadari oleh penderita hingga akhirnya mereka harus menjalani terapi cuci darah.
Lonjakan Beban Anggaran BPJS Kesehatan
Meningkatnya jumlah pasien ginjal ini berdampak langsung pada beban pembiayaan kesehatan negara secara masif. Berdasarkan komparasi data finansial BPJS Kesehatan periode 2019 hingga 2025, penyakit ginjal menempati urutan tertinggi dalam pembiayaan katastropik.
Peningkatan biaya untuk penanganan penyakit ginjal melonjak hingga di atas 400 persen. Lonjakan ini jauh melampaui tren pembiayaan penyakit berat lain seperti stroke dan jantung yang kenaikannya berkisar antara 38 hingga 40 persen.
Beban finansial yang harus ditanggung oleh negara untuk membiayai penanganan pasien gagal ginjal terus membengkak. Tercatat pada tahun 2025, alokasi dana BPJS Kesehatan yang terserap untuk penanganan kasus gagal ginjal telah menyentuh angka Rp 13 triliun.