Kemenimipas Bangun 1.172 Desa Binaan Cegah TPPO di Indonesia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membangun 1.172 desa binaan di seluruh Indonesia guna mencegah masyarakat terlibat atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko pada Senin (27/7/2026) di Jakarta Barat, dilansir dari Detikcom.
Kemenimipas menempatkan 520 petugas Pimpasa untuk mendukung penguatan desa binaan sebagai embrio pencegahan TPPO. TPPO dianggap sebagai kejahatan yang sulit dideteksi tanpa dukungan intelijen yang kuat.
Hendarsam menjelaskan bahwa teknologi khusus untuk mendeteksi TPPO belum tersedia secara global, sehingga penguatan intelijen menjadi kunci utama dalam pencegahan.
"Yang dilakukan pertama kali adalah tindakannya pencegahan. Pencegahan itu apa? Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mempunyai 1.172 desa binaan.
Itu desa binaan terbentuk itu embrionya untuk mencegah adanya TPPO. Kita punya 520 petugas Pimpasa," ujar Hendarsam Marantoko, Dirjen Imigrasi Kemenimipas.
Petugas yang bertugas tidak hanya di meja pelayanan, tetapi juga termasuk petugas intelijen dan pembinaan di desa yang harus diperkuat untuk menekan TPPO.
"Jadi petugas bukan hanya petugas yang ada di pelayanan saja, tapi intelijen kita juga harus kuat. Makanya kita punya 1.172 desa binaan. Ini yang harus kita perkuat," tambah Hendarsam.
Selain itu, pencegahan juga dilakukan melalui proses seleksi pembuatan paspor dengan mengidentifikasi tujuan keberangkatan ke luar negeri, seperti wisata, kerja formal, atau indikasi TPPO.
"Nah, kemudian itu pada saat melakukan contoh, pada saat meng-apply paspor, ini kan bentuk pencegahannya kan. Kita sudah bisa mengidentifikasi bahwa mana mereka yang benar-benar ingin ke luar negeri itu tujuannya wisata, kerja formal, atau terindikasi TPPO," jelas Hendarsam.