Kemenhub Tambah Jaringan Bandara di Indonesia Guna Perkuat Konektivitas Wilayah 3T
Kementerian Perhubungan berkomitmen memperkuat konektivitas antardaerah di Indonesia, khususnya untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Langkah tersebut diwujudkan melalui rencana penambahan jumlah bandar udara yang beroperasi di seluruh tanah air. Hingga saat ini terdapat 257 bandar udara yang telah beroperasi di Indonesia.
Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 296 bandara, sebagaimana tercantum dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional yang menjadi bagian dari Rencana Induk Bandar Udara Nasional. Dilansir dari Detik Travel, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan 39 lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur penerbangan baru tersebut.
Proses pembangunan bandara di Indonesia menghadapi tantangan geografis yang tidak mudah. Wilayah pengerjaan mencakup berbagai karakteristik medan mulai dari kawasan rawa, lahan gambut, wilayah pesisir pantai, pegunungan, hingga pulau-pulau berukuran kecil.
Lukman F Laisa menjelaskan bahwa segala hambatan medan tersebut sejauh ini dapat diatasi dengan baik. Pemerintah memanfaatkan implementasi teknologi rekayasa serta pembaruan inovasi konstruksi yang terus mengalami perkembangan. "Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah telah menjadi modal yang sangat berharga bagi Indonesia. Ke depan, pembangunan bandar udara tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim," kata Lukman dalam keterangannya, dikutip dari detikFinance Selasa (30/6/2026).
Penyediaan 296 bandar udara tersebut menjadi representasi nyata dari keseriusan pemerintah dalam menghadirkan akses transportasi yang merata. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan dapat menyentuh titik-titik terjauh di wilayah nusantara. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan jaringan penerbangan yang terpercaya. Fasilitas ini berfungsi untuk menggerakkan roda ekonomi, menopang sektor pariwisata, sekaligus mempermudah masyarakat menjangkau moda transportasi udara.
Faktor keberhasilan dari pembangunan ini dinilai tidak lepas dari kontribusi para tenaga ahli di berbagai sektor keilmuan. Kompetensi tersebut mencakup bidang perencanaan, desain makro, pelaksanaan konstruksi, pengawasan proyek, hingga manajemen pengoperasian bandara. Lukman F Laisa juga meminta agar Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) terus mengoptimalkan fungsinya sebagai wadah profesi.
Organisasi ini diharapkan menjadi pusat peningkatan keahlian, wadah inovasi, serta ruang kolaborasi para spesialis penerbangan domestik. Langkah penguatan tersebut juga diarahkan pada pengembangan sistem sertifikasi keahlian profesi yang valid. Standardisasi kompetensi ini ditargetkan mampu memperoleh pengakuan, baik di tingkat nasional maupun pada skala internasional.