KemenHAM Dorong Proses Hukum Kasus Terduga Pencuri Ayam Tewas di Bali

Share

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap terduga pencuri ayam berinisial KD hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. KemenHAM menilai aksi main hakim sendiri berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban, khususnya anak-anak KD. Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari dan kini mendapat perhatian dari pihak berwenang. Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyatakan, "Kami turut berdukacita atas peristiwa ini."

Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan proses hukum harus dijalankan sesuai aturan tanpa adanya tindakan main hakim sendiri.

"Seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan," ujar Dalem. KemenHAM juga mendorong pemberian pendampingan dan perlindungan bagi keluarga KD, termasuk aspek psikologis dan pemenuhan hak-hak mereka agar mendapat perhatian optimal dari negara.

"Kami mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," kata Dalem. Selanjutnya, KemenHAM Wilayah Kerja Bali akan memantau langsung perkembangan kasus serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara sesuai prinsip HAM.

Tindakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang akuntabel dan tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author