KemenHAM Mengecam Pengeroyokan Pencuri Ayam Hingga Tewas di Bali

Share

Kementerian Hak Asasi Manusia mengecam aksi main hakim sendiri yang menyebabkan terduga pencuri ayam berinisial KD tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, Minggu (26/7/2026), dilansir dari Detikcom. KemenHAM menilai tindakan kekerasan tersebut berpotensi memicu trauma mendalam bagi keluarga korban, khususnya anak-anak.

"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem.

Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum sehingga aksi pengeroyokan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Terduga pelaku tindak pidana seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, KemenHAM mendesak adanya pendampingan psikologis serta pemenuhan hak secara optimal bagi keluarga dan anak korban dari negara.

"Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Dalem.

KemenHAM Wilayah Kerja Bali akan segera melakukan pemantauan di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh penanganan perkara tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bali Hukum KemenHAM penganiayaan
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author