KemenHAM Jakarta Kawal Kasus Penganiayaan Karyawan Pedal Padel

Share

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta mengawal penanganan dugaan kasus penganiayaan serta penyekapan seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM, dilansir dari Detikcom.

"Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, Kamis (2/7/2026).

Azedo menegaskan bahwa kehadiran lembaga yang dipimpinnya bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak seluruh pihak secara netral, tanpa bermaksud mengintervensi proses penyidikan yang tengah berjalan di kepolisian.

"Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tugas kami adalah melakukan pemantauan dan memastikan due process of law berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," tutur Azedo.

Tim Kanwil KemenHAM DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan klarifikasi terpisah dengan menemui kuasa hukum korban dan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026). Kasus ini bermula dari tuduhan pencurian raket toko, yang berujung pada dugaan penyekapan di gudang basement, pengikatan kabel tis, serta pemukulan terhadap korban oleh sekitar 10 orang termasuk pihak manajemen.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak," pungkas Azedo.

Di sisi lain, pihak manajemen perusahaan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada kepolisian, meski mengaku tidak mengetahui insiden tersebut secara langsung.

"Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel melalui akun Instagram resminya, Senin (29/6).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author