Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan Menjelang Fase Armuzna
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia menuju Arafah mulai dilakukan secara bertahap pada Senin, 25 Mei 2026, guna bersiap menjalani puncak ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau para jemaah untuk menjaga kesiapan fisik secara matang selama fase Armuzna tersebut.
Rangkaian ibadah puncak ini dinilai memerlukan kedisiplinan serta kesiapan mental dan fisik yang prima dari seluruh jemaah. Dilansir dari Detikcom, mobilitas intensif dan kebutuhan stamina yang tinggi menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kegiatan di fase krusial ini.
Upaya menjaga kesehatan tubuh dipandang sebagai ikhtiar penting agar seluruh proses ibadah berlangsung aman, lancar, dan sempurna. Pemerintah juga telah mengantisipasi situasi darurat dengan menyiagakan Pos Kesehatan Indonesia di wilayah Arafah dan Mina untuk memberikan pelayanan medis secara cepat.
Para jemaah diminta tidak memaksakan diri di luar batas kemampuan mereka saat beribadah. Selain itu, rombongan jemaah diharapkan saling menunjukkan kepedulian dan segera melapor kepada petugas di lapangan apabila mendapati anggota lain yang mengalami kelelahan atau kebingungan.
Kementerian Haji dan Umrah merilis panduan resmi guna mempertahankan kondisi fisik jemaah di Armuzna. Imbauan tersebut meliputi pemenuhan istirahat yang cukup, disiplin menjaga pola makan teratur, serta memperbanyak konsumsi air putih selama beraktivitas.
Jemaah juga dianjurkan menghindari aktivitas yang tidak diperlukan demi mengoptimalkan energi tubuh selama puncak haji. Penggunaan alat pelindung seperti payung, masker, dan alas kaki yang nyaman sangat disarankan untuk mengurangi dampak buruk akibat paparan cuaca panas di luar ruangan.
Bagi jemaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu, obat-obatan pribadi harus selalu dibawa dan diletakkan pada tempat yang mudah dijangkau. Jemaah diimbau segera menghubungi petugas kesehatan terdekat jika mulai merasakan gejala lemas, pusing, hingga sesak napas.
Kepatuhan terhadap ketentuan ihram juga menjadi penekanan penting dari pihak kementerian selama rangkaian ibadah berlangsung. Jemaah laki-laki dilarang mengenakan pakaian berjahit yang membentuk tubuh, dilarang menutup kepala dengan peci atau sorban, serta dilarang memakai alas kaki yang menutupi mata kaki dan tumit.
Sementara itu, ketentuan khusus juga berlaku bagi jemaah perempuan selama berada dalam kondisi ihram. Jemaah perempuan tidak diperkenankan untuk menutup bagian wajah mereka dengan cadar maupun menggunakan sarung tangan.