Kemendikdasmen Tetapkan MPLS Ramah 2026 Bebas Perpeloncoan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah pada tahun ajaran baru 2026/2027 mulai Senin (13/7/2026) untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman serta bebas dari perpeloncoan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menetapkan aturan ini sebagai langkah merespons arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan tiga pilar sektor pendidikan, yaitu lingkungan fisik, sosial, dan spiritual.
Kebijakan yang diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 ini mewajibkan sekolah melaksanakan orientasi yang aman, inklusif, serta menghentikan dominasi senioritas dengan mengalihkan kendali kepada guru sebagai fasilitator.
Selama lima hari pelaksanaan, setiap siswa baru diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, penelusuran bakat, hingga dibekali materi pencegahan narkoba, tertib berlalu lintas, hingga bahaya judi daring.
Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati memberikan apresiasi terhadap langkah tegas kementerian dalam mengawal pelaksanaan orientasi yang berorientasi pada kenyamanan psikologis peserta didik.
"Kami mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang menegaskan bahwa MPLS harus menjadi ruang pengenalan budaya sekolah yang positif, bukan ajang intimidasi ataupun perpeloncoan. Setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman dan bahagia," ujar Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Kurniasih menekankan bahwa proses orientasi di sekolah harus menyentuh aspek substansial pembentukan karakter dan bukan sekadar formalitas tahunan.
"Orientasi sekolah tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Momentum ini harus dimanfaatkan guru untuk mulai mengenali karakter, kemampuan, kebutuhan belajar, dan potensi setiap anak sehingga proses pembelajaran ke depan menjadi lebih tepat sasaran," ujar Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif orang tua, khususnya untuk mendampingi anak-anak yang baru memulai langkah di jenjang sekolah dasar.
"Karena itu, kehadiran dan pendampingan orang tua menjadi bagian penting dalam membangun rasa aman, percaya diri, dan semangat belajar anak. Kami mengapresiasi gerakan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara keluarga dan sekolah dalam mendampingi tumbuh kembang anak," ujar Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR.
Ia berharap seluruh ekosistem pendidikan dapat mendukung iklim pembelajaran yang menyenangkan sehingga melahirkan generasi berkarakter baik.
"Semoga seluruh peserta didik yang hari ini memulai tahun ajaran baru dapat belajar dengan semangat, penuh kegembiraan, meraih prestasi terbaik, serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan saling menghormati," ujar Kurniasih Mufidayati, Wakil Ketua Komisi X DPR.