Kemendikdasmen Rilis Panduan MPLS Aman untuk Orang Tua
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru dari jenjang SD hingga SMA di berbagai wilayah bersiap dimulai pada pekan depan. Dikutip dari Detikcom, para orang tua, terutama yang memiliki anak usia masuk SD, perlu memahami sejumlah langkah persiapan penting. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyajikan panduan khusus agar orang tua dapat mengoptimalkan peran mereka selama masa adaptasi ini.
Kemendikdasmen menempatkan posisi orang tua sebagai mitra strategis sekolah guna mewujudkan lingkungan MPLS yang aman serta kondusif.
Beberapa hal konkret yang dapat dilakukan oleh orang tua sebelum melepas anak ke sekolah meliputi penyiapan aspek psikologis dan pemenuhan kebutuhan fisik anak. Orang tua disarankan menumbuhkan motivasi positif pada anak sebelum berangkat, mengecek kelengkapan perlengkapan sekolah, serta konsisten menerapkan karakter baik di rumah.
Selain itu, komunikasi aktif dengan wali kelas perlu dibangun guna mengantisipasi kendala yang mungkin muncul selama kegiatan berlangsung.
Pentingnya Mendengar Cerita Anak
Setelah jam sekolah usai, orang tua diimbau mengalokasikan waktu khusus untuk menyimak pengalaman yang dialami anak.
Interaksi ini dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan membuat anak merasa dihargai di lingkungan barunya.
Kemendikdasmen merekomendasikan empat pertanyaan pemantik, yaitu mengenai hal paling menyenangkan, teman baru yang dikenal, hal yang membuat kurang nyaman, serta cerita lain yang ingin dibagikan.
Tindakan yang Harus Dilakukan dan Dihindari
Dalam mendukung proses transisi ini, keterlibatan aktif orang tua diwujudkan melalui kehadiran pada sesi sosialisasi sekolah dan pendampingan adaptasi tanpa memberikan tekanan. Orang tua juga diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang jika mengidentifikasi adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sebaliknya, terdapat beberapa tindakan yang harus dijauhi oleh orang tua demi menjaga mental anak.
Tindakan tersebut antara lain membandingkan anak dengan capaian temannya, menakut-nakuti anak mengenai situasi sekolah, serta menganggap remeh keluhan mereka.
Orang tua juga dilarang menyebarkan kabar yang belum tervalidasi serta tidak boleh mendiamkan tindakan perundungan maupun perpeloncoan tanpa adanya laporan resmi.