Kemendikdasmen Merilis Hasil Tes Kemampuan Akademik 2026 Secara Nasional

Share

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik 2026 jenjang SD dan SMP di seluruh Indonesia secara serentak pada Selasa, 26 Mei 2026. Langkah ini menjadi instrumen evaluasi standar mutu nasional untuk mengukur kompetensi literasi dan numerasi siswa.

Pengumuman tersebut dilakukan secara daring melalui portal resmi Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik. Orang tua dan peserta didik dapat mengakses dokumen digital tersebut tanpa dipungut biaya dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional serta tanggal lahir yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

Sistem penilaian TKA untuk tingkat SD dan SMP menggunakan rentang skala nilai 0 hingga 100. Sementara itu, penilaian untuk jenjang SMA dan SMK menggunakan rentang skala angka dari 200 hingga 800.

Hasil ujian nasional ini terbagi dalam tiga kategori kelayakan. Berdasarkan informasi dari infopendidikan.bic.id, kategorinya meliputi mahir, cakap, dan perlu intervensi khusus, sedangkan akun Instagram @litbangdikbud mengistilahkannya dengan Baik, Memadai, dan Kurang.

Predikat istimewa juga disediakan bagi siswa yang memenuhi kriteria nilai tertentu pada setiap mata uji. Siswa SD dan SMP harus meraih nilai 95,00, sedangkan siswa SMA dan SMK wajib mencapai angka 725,00 untuk mendapatkan predikat tersebut.

Hasil kelulusan evaluasi berskala besar ini tidak menjadi penentu kelulusan siswa dan nilainya tidak akan tertera pada ijazah resmi. Pihak kementerian menjelaskan bahwa dokumen pencapaian ini akan diserahkan melalui sertifikat digital khusus.

"Hasil TKA tidak akan tergantung dalam ijazah," demikian tertulis dalam akun Instagram resmi @litbangdikbud.

Penegasan tersebut dirilis melalui akun media sosial resmi kementerian pada Rabu, 14 Mei 2026. Dokumen resmi kelulusan nantinya tetap diterbitkan secara formal oleh kementerian terkait melalui pihak sekolah.

Sertifikat Hasil TKA berfungsi sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan, pemetaan kesenjangan infrastruktur mengajar, serta validasi nilai rapor siswa. Selain itu, dokumen ini akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 jalur prestasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author