Kemendikdasmen Merilis Hasil Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP 2026

Share

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa, 26 Mei 2026.

Evaluasi standar mutu nasional ini diselenggarakan secara daring oleh pemerintah guna mengukur kompetensi dasar literasi serta numerasi siswa secara massal melalui sistem digital.

Hasil penilaian kognitif ini menggunakan rentang skala nilai 0 hingga 100 untuk jenjang SD dan SMP, sedangkan tingkat SMA dan SMK menggunakan skala 200 sampai 800.

Berbeda dengan sistem ujian nasional sebelumnya, hasil TKA tahun ini tidak dapat diakses langsung secara mandiri oleh siswa melainkan dikirimkan lebih dahulu kepada pihak sekolah masing-masing.

Setelah menerima data tersebut, sekolah melakukan proses verifikasi dan penandatanganan dokumen pertanggungjawaban sebelum akhirnya membagikan sertifikat hasil TKA bebas biaya kepada para siswa.

Masyarakat, orang tua, dan siswa juga dapat memantau perkembangan nilai dengan mengunjungi portal resmi tka.kemendikdasmen.go.id atau shtka.kemendikdasmen.go.id menggunakan nomor peserta ujian serta tanggal lahir.

TKA tahun ini diikuti oleh hampir seluruh siswa di Indonesia dengan tingkat partisipasi mencapai 98,5 persen untuk jenjang SD dan 97,2 persen pada tingkat SMP.

Angka partisipasi tersebut belum termasuk para peserta yang mengikuti ujian susulan yang sudah berlangsung pada 11 hingga 19 Mei 2026 lalu.

Nilai akhir didapat dari pengolahan seluruh jawaban selama ujian berlangsung, khususnya pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia, yang diklasifikasikan menjadi tiga kategori.

Berdasarkan data infopendidikan.bic.id, klasifikasi terdiri atas kategori mahir, cakap, dan perlu intervensi khusus, sedangkan akun Instagram resmi @litbangdikbud menyebutnya sebagai kategori Baik, Memadai, dan Kurang.

Siswa SD dan SMP yang berhasil meraih nilai minimal 95 atau 95,00 pada setiap mata pelajaran akan mendapatkan predikat khusus berupa predikat "Istimewa".

Pemerintah menegaskan bahwa data hasil ujian ini tidak dicantumkan dalam ijazah, melainkan dimuat melalui Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik resmi kementerian.

Fungsi data TKA ini adalah sebagai instrumen diagnostik pembelajaran terdiferensiasi, validasi nilai rapor, pemetaan kualitas, serta pemetaan ketimpangan infrastruktur pendidikan nasional.

Bahkan, beberapa daerah sudah mulai mengintegrasikan nilai ujian ini ke dalam sistem seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 melalui jalur prestasi.

"TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Evaluasi menyeluruh juga disampaikan oleh pemerintah daerah terkait durasi pelaksanaan TKA tahun ini yang dinilai terlalu panjang karena dilaksanakan dalam 4 gelombang selama 2 pekan.

Pihak otoritas berencana melakukan penyederhanaan sistem pada pelaksanaan tahun berikutnya berdasarkan catatan masukan yang diterima tersebut.

"Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sekaligus Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni.

Asesmen dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur daerah, dan mekanisme penyesuaian disiapkan pusat untuk mengantisipasi kendala teknis.

"Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan," ujar Toni.

Terdapat pula usulan dari daerah mengenai penambahan mata pelajaran IPA untuk SD sederajat, serta Bahasa Inggris dan IPA untuk tingkat SMP sederajat pada tahun depan.

Kementerian saat ini tengah menyiapkan kerangka pengembangan soal guna mengakomodasi penambahan berkala mata pelajaran tersebut.

"Berdasarkan hasil pelaksanaan TKA di tahun 2026, terdapat beberapa catatan evaluasi yang menjadi perhatian untuk perbaikan berikutnya. Masukan yang paling banyak disampaikan daerah berkaitan dengan durasi pelaksanaan," tutur Toni.

Penyederhanaan pelaksanaan direncanakan menjadi 2 gelombang per jenjang yang disertai dengan penguatan infrastruktur pelaksanaan di sekolah.

"Atas evaluasi tersebut, kami menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain penyederhanaan pelaksanaan menjadi 2 gelombang per jenjang disertai penguatan infrastruktur pelaksanaan di sekolah," kata Toni.

Pemerintah memastikan kesiapan pusat dalam menyusun instrumen penilaian baru untuk kurikulum mendatang.

"Penambahan mata pelajaran baru di tahun 2027 belum melibatkan soal daerah. Apabila dilaksanakan di tahun 2027, maka seluruh soal mapel baru dari pusat," kata Toni.

Berdasarkan informasi dari IDN Times, seluruh rangkaian jadwal TKA SD dan SMP 2026 ini dimulai dari pendaftaran pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026, disusul simulasi, gladi bersih, ujian utama April 2026, ujian susulan, pengolahan hasil pada 18-23 Mei 2026, hingga pengumuman serentak.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author