Kemendikdasmen Klarifikasi Fakta dan Hoaks Beasiswa BPI GTK 2026

Share

Kemendikdasmen melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menegaskan pentingnya memahami fakta seputar beasiswa Pendidikan Profesi dan Induksi Guru dan Tenaga Kependidikan (BPI GTK) 2026.

Berbagai hoaks beredar yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan pendaftar, sehingga Kemendikdasmen memberikan klarifikasi resmi agar informasi yang diterima akurat.

Program BPI GTK diperuntukkan khusus bagi calon guru dengan program studi tertentu seperti Pendidikan Anak Usia Dini, PGSD, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Pendidikan Khusus, Bimbingan Konseling, serta mata pelajaran kejuruan SMK. Beasiswa ini tidak tersedia untuk semua jurusan atau program studi umum.

Seleksi penerima beasiswa dilakukan secara berjenjang, meliputi administrasi, substansi, dan wawancara. Penerima beasiswa tidak otomatis diterima hanya dengan melengkapi berkas.

Durasi pembiayaan beasiswa dibatasi maksimal 8 semester untuk calon guru dan 4 semester untuk program guru dengan skema RPL.

Calon penerima wajib menandatangani surat pernyataan komitmen mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah lulus S1 atau D4, serta mengikutinya sesuai ketentuan.

Guru yang telah memiliki kualifikasi S1/D4 tidak diperbolehkan mendaftar kembali dalam jenjang yang sama melalui BPI GTK.

Syarat Pendaftaran BPI GTK 2026

Untuk calon guru, persyaratan umum mencakup warga negara Indonesia dengan dokumen identitas resmi, usia maksimal 30 tahun saat pendaftaran, diterima di program studi kategori beasiswa, dan belum pernah menempuh pendidikan tinggi jenjang S1/D4 sebelumnya.

Persyaratan khusus meliputi surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat pernyataan bermaterai, surat rekomendasi dari sekolah atau perguruan tinggi, serta komitmen untuk mengikuti PPG setelah studi.

Bagi guru yang mendaftar, batas usia berbeda sesuai kategori mata pelajaran, mulai dari maksimal 47 hingga 55 tahun, dengan persyaratan pengalaman minimal tiga tahun sebagai guru terdata di Dapodik.

Guru juga harus diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B serta menjalani pendidikan sesuai mata pelajaran yang diampu.

Persyaratan administrasi tambahan sama seperti calon guru, termasuk surat keterangan sehat, surat pernyataan, rekomendasi dari kepala sekolah, dan surat pernyataan komitmen mengikuti PPG.

Pendaftaran beasiswa BPI GTK 2026 masih dibuka hingga 15 Agustus 2026. Informasi ini dikutip dari Detikcom untuk memberikan gambaran resmi dan mencegah kesalahpahaman akibat hoaks yang beredar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author