Kemendikdasmen Buka Layanan Pengaduan Kecurangan OSN 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuka kanal pelaporan dugaan kecurangan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 bagi masyarakat luas pada Kamis (4/6/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola dan transparansi kompetensi sains tahunan tersebut.
Informasi yang dilansir dari Detikcom menyebutkan bahwa pengaduan dapat dilayangkan dalam kurun waktu 2×24 jam pascapelaksanaan ujian. Panitia menjamin pelacakan laporan berdasarkan bukti valid dengan memanfaatkan Unit Layanan Terpadu (ULT) kementerian.
Pemerintah menegaskan komitmen pengamanan bagi seluruh pihak yang berani bersuara mengenai pelanggaran di lapangan.
"Kita juga menggunakan ULT Kemendikdasmen dan setiap laporan akan ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang valid," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.
Pihak kementerian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor karena seluruh data pribadi pelapor dipastikan aman di tangan panitia.
"Jadi yang melaporkan kami jaga Bapak-Ibu namanya untuk tidak di-disclose supaya lebih menjamin keamanan Bapak-Ibu, teman-teman, adik-adik semua yang melaporkan," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti.
Masyarakat dapat mengakses layanan langsung melalui kontak narahubung di nomor +62881023420191, +6287781645910, dan +6285156467239, atau lewat Layanan Tanya Prestasi pada nomor +6285282777740.
Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi ketiadaan Pakta Integritas, SK Pengawasan Silang, dan identitas peserta. Pelanggaran tata tertib seperti menyontek, menggunakan kecerdasan buatan (AI), berbicara saat ujian, hingga kelalaian mengunggah tautan siaran langsung juga masuk dalam radar penertiban.