Kemendagri Terjunkan Tim Dukcapil Pulihkan Dokumen Korban Gempa NTT
Kementerian Dalam Negeri menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memulihkan dokumen kependudukan masyarakat yang rusak atau hilang akibat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur melalui program Dukcapil Tanggap Bencana NTT pada 24-28 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah percepatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, guna memastikan pemenuhan hak identitas warga korban bencana.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keterangan resmi usai meninjau lokasi pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Selasa (18/8/2026).
"[Pencetakan ulang] itu sangat mudah sekali dilakukan. Kenapa? Karena semua data yang ada, 290 juta [penduduk] Indonesia, hampir 98 persen datanya ada di server Kementerian Dalam Negeri, Dukcapil Kemendagri," terang Tito dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Pemerintah menjamin seluruh proses penerbitan ulang identitas kependudukan bagi korban gempa dilakukan tanpa biaya untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pascabencana.
"Di tengah bencana, penduduk tidak boleh kehilangan hak atas identitas dan dokumen kependudukannya. Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat dapat segera memperoleh kembali dokumen adminduk yang dibutuhkan secara cepat, mudah dan gratis," ucapnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dijadwalkan bertolak menuju Pulau Flores pada Senin (24/8/2026) dengan membawa tim gabungan pusat.
"Kami menyadari tim Dukcapil bukan pasukan perintis jalan. Kami tidak memiliki keahlian teknis untuk penanganan darurat awal. Namun, begitu tahap awal berjalan, urusan dokumen kependudukan menjadi krusial agar warga bisa mengakses berbagai bantuan dan layanan publik," kata Teguh.
Sebanyak enam Tim Unit Pelayanan disiagakan dengan dukungan perangkat rekam-cetak KTP-el mobile, blangko, serta jaringan satelit Starlink untuk menjangkau Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
"Prinsipnya, kami hadir untuk memastikan negara tetap melayani warga di masa tersulit mereka. Dokumen kependudukan mungkin terlihat sekadar lembaran kertas, tetapi di tengah situasi bencana, lembaran itulah yang menjadi kunci bagi warga untuk menyambung hidup dan memulihkan keadaan," pungkas Teguh.