Kemendagri Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah di Semarang
Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya integritas serta pemahaman regulasi keuangan bagi seluruh kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (20/8/2026).
Pesan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah.
Wiyagus menggarisbawahi latar belakang para kepala daerah yang beragam, seperti pengusaha dan politisi, membuat banyak pimpinan belum terbiasa dengan aturan tata kelola keuangan publik. Oleh karena itu, penguasaan hukum menjadi pelindung utama bagi pejabat daerah.
"Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya," kata Wiyagus, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa peran Kemendagri berfokus pada fungsi pembinaan agar pemerintah daerah tetap berjalan sesuai aturan hukum. Pembinaan ini bertujuan membentuk pemimpin yang adaptif, kolaboratif, dan berintegritas sehingga terhindar dari potensi korupsi. Langkah penguatan ini sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 terkait reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
Kegiatan di Semarang ini merupakan klaster ketiga dari sepuluh rangkaian edukasi pencegahan korupsi yang dirancang Kemendagri bersama KPK, BPKP, dan LKPP. Selain itu, perbaikan sistem tata kelola mencakup empat dimensi utama, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas.
"Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya," ujar Wiyagus.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X.