Kemendagri Akselerasi Penerapan Digital Public Infrastructure Lewat IKD
Akselerasi penerapan Identitas Kependudukan Digital terus digencarkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna mendukung Digital Public Infrastructure serta transformasi digital pemerintahan nasional, dilansir dari Detikcom.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa ketersediaan basis data kependudukan yang mutakhir merupakan elemen vital dalam mendukung proses pengambilan kebijakan pemerintah.
"Data kependudukan yang dimiliki Dukcapil merupakan data paling lengkap di Indonesia. Di dalamnya terdapat identitas penduduk, data keluarga, status perkawinan, pekerjaan, hingga biometrik berupa sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah (Face Recognition). Seluruh data tersebut menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah," ujar Tito dalam pernyataan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Aplikasi IKD tercatat telah menggaet 21.152.840 pengguna aktif di seluruh Indonesia hingga 31 Juli 2026. Platform ini berfungsi menghadirkan bentuk elektronik dari e-KTP, Kartu Keluarga, hingga dokumen kependudukan penting lainnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan kependudukan secara daring melalui aplikasi IKD. Layanan tersebut meliputi cetak Kartu Keluarga, cetak biodata WNI, pengajuan surat keterangan pindah maupun pisah KK secara mandiri, hingga pemantauan informasi golongan darah.
IKD juga menunjang penerbitan akta kelahiran WNI baik yang sudah maupun belum ber-NIK, pembuatan akta kematian, serta pembaruan data pendidikan dan status penduduk nonpermanen.
Validitas data kependudukan dalam sistem digital ini turut membawa dampak positif pada efisiensi penyaluran Bantuan Sosial agar tepat sasaran.
"Transformasi digital yang sedang kita bangun harus dimulai dari data kependudukan yang valid dan terintegrasi. Ketika data akurat, pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih mudah, dan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran," urai Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi.
Masyarakat juga bisa memanfaatkan tiga metode integrasi praktis IKD dalam aktivitas sehari-hari, yakni QR Code Scanning Tipe 1, QR Code Scanning Tipe 2, serta Single Sign-On.
Penguatan ekosistem digital kependudukan ini turut mendapat dukungan lintas sektor dari Dewan Energi Nasional demi pemanfaatan data secara komprehensif.
"Integrasi data kependudukan harus didukung oleh pembangunan ekosistem yang terintegrasi agar pemanfaatan data lebih komprehensif. Sarana dan prasarana pendukung bisa dioptimalkan melalui produk dalam negeri," jelas Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemendagri telah menyusun peta jalan pengembangan IKD mendatang, termasuk fitur Remote Onboarding dengan Liveness Detection, Digital Folder, pembagian data berbasis izin pemilik, serta aksesibilitas disabilitas.